TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketergantungan masyarakat pesisir terhadap pusat perdagangan di Tanjung Redeb kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Kondisi yang mengharuskan warga menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan kebutuhan pokok dinilai sudah saatnya diakhiri melalui pembangunan pasar rakyat di kawasan pesisir.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera merealisasikan pembangunan pasar rakyat yang dapat melayani lima kecamatan pesisir, yakni Talisayan, Biatan, Tabalar, Batu Putih, dan Biduk-Biduk.
Menurutnya, keberadaan pasar rakyat bukan hanya soal penyediaan tempat jual beli, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi di Kabupaten Berau.
“Perputaran ekonomi kita masih bertumpu di kota. Padahal, kawasan pesisir itu punya potensi besar kalau didukung fasilitas yang memadai, terutama pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini, masyarakat di wilayah pesisir masih bergantung pada distribusi barang dari Tanjung Redeb. Akibatnya, biaya transportasi dan distribusi yang tinggi turut memengaruhi harga kebutuhan pokok yang harus ditanggung masyarakat.
Ia menyebut, kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir. Padahal, wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya yang besar dan jumlah penduduk yang terus berkembang.
Sutami menjelaskan, pembangunan pasar rakyat dapat menjadi solusi untuk mempersingkat rantai distribusi barang. Dengan begitu, harga kebutuhan pokok di tingkat masyarakat berpotensi lebih stabil sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi pelaku ekonomi lokal.
“Kalau ada pasar yang representatif, distribusi barang bisa lebih dekat dengan masyarakat. Selain memudahkan warga memperoleh kebutuhan sehari-hari, juga membuka peluang usaha dan meningkatkan perputaran ekonomi di daerah pesisir,” katanya.
Dirinya menuturkan, berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk di lima kecamatan pesisir telah mencapai lebih dari 56 ribu jiwa. Angka tersebut dinilai cukup untuk mendukung keberlangsungan pasar rakyat dalam jangka panjang.
Dari sejumlah wilayah yang ada, kata dia, Kecamatan Talisayan disebut sebagai lokasi yang paling potensial untuk menjadi titik awal pengembangan pasar rakyat. Selain memiliki jumlah penduduk terbesar di kawasan pesisir, posisinya juga dinilai strategis untuk menjangkau kecamatan di sekitarnya.
“Kalau dibangun di titik yang tepat, pasar ini tidak hanya melayani satu kecamatan, tetapi bisa menjadi pusat distribusi untuk kawasan pesisir secara keseluruhan,” jelasnya.
Sutami menambahkan, pembangunan pasar rakyat juga memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan pasar tradisional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menjadikan pembangunan pasar rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi ke depan.
“Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan di perkotaan. Wilayah pesisir juga harus mendapat perhatian yang sama agar pertumbuhan ekonomi lebih merata,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




