TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali dikeluhkan. Pasalnya, pengurusan sertifikat yang dilakukan hampir satu tahun silam tak kunjung selesai dan pemohon merasa dipingpong oleh petugas BPN.
Salah satunya yang dialami Kepala Kampung Tepian Buah, Emi Suryani. Dirinya merasa tidak puas dengan pelayanan yang dilakukan oleh BPN. Sudah hampir 1 tahun ia menunggu pengurusan sertifikat tanah, namun hingga kini tak kunjung selesai.
“2017 lalu saya mengurus Prona, sudah ada 52 surat yang sudah selesai. Nah ini yang 48 surat lagi yang belum selesai,” ungkapnya.
Emi mengaku kesal dengan pelayanan BPN yang hanya menjanjikan waktu penyelesaian surat tersebut. Beberapa kali ia datang ke BPN, hanya dijanjikan 1 hingga 2 Minggu kedepan untuk kembali datang mengecek progras pembuatan sertifikat tersebut.
“Kan saya ini jauh dari Tepian Buah, sampai disini hanya dijanji 2 Minggu lagi, seminggu lagi, sampai sekarang belum selesai juga,” tambahnya.
Tak hanya itu, Emi merasa petugas kurang bertanggungjawab dalam pengurusan sertifikat ini. Karena, setiap kali ia datang, ia diminta untuk bertemu petugas yang berbeda. Dirinya pun bingung petugas mana yang sebenernya menangani pembuatan sertifikat tersebut.
“Kita juga kaya di pingpong sama mereka, hari ini kita datang ketemu si A, nanti datang lagi disuruh ke temu si B, nanti kita datang, lain lagi yang ditemui,” ujarnya.
Sementara itu, kepala BPN belum sempat dimintai keterangan oleh wartawan. Beberapa wartawan hanya sempat bertemu seseorang yang tak diketahui namanya dan diduga merupakan salah satu petugas BPN dan meminta surat permohonan untuk wawancara kepada wartawan.
“Bikin surat permohonan dulu, siapa yang mau ditemui, dan hal apa yang mau ditanyakan,” katanya.
Petugas tersebut juga sempat melarang salah satu wartawan untuk mengambil gambar suasana dikantor BPN. (*)