• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Baru Keluar Penjara, Dibekuk Lagi Karena Bisnis Double L dan Y

admin by admin
28 Januari 2022
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Baru Keluar Penjara, Dibekuk Lagi Karena Bisnis Double L dan Y

TELUK BAYUR, PORTALBERAU– Baru sekitar 5 bulan menghirup udara segar. Seorang pemuda berinisial YM (22) warga Kampung Labanan Jaya harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Diketahui, YM dibekuk jajaran Polsek Teluk Bayur atas kepemilikan ribuan butir obat jenis Double L dan Double Y. Selain pelaku, polisi juga sedang memburu 1 pelaku lain berinisial YS.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Kasiyono menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal pada rabu (26/01/2022), sekutar Pukul 23.30 wita, unit reskrim Polsek Teluk Bayur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap obat-obatan terlarang di Kampung Labanan.

“Dari informasi tersebut kemudian Unit Reskrim di back up Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kamis (27/01/2022) sekitar pukul 00.30 wita, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang di ketahui berinisial YM. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1.031 Butir Jenis Doble L, 720 Jenis Doble Y, 1 unit Hp Realme dan 1 unit motor MX,

“Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap YM dan menerangkan bahwa barang tersebut di dapat dari YS,” katanya.

Atas Informasi tersebut kemudian tim melakukan pengembangan YS yang saat akan dilakukan pengerebakan melarikan diri. Setelah itu diLakukan penggeledahan di rumah YS, petugas berhasil menemukan 12 Bal obat Jenis Doble L dengan Total 11.107 butir.

“Selanjutnya YM besera barang miliknya dan juga disita dari rumah YS di bawa ke Polsek Teluk Bayur,” ucapnya.

Kasiyono menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara barang tersebut diduga sudah diedarkan. YM mengaku jika dirinya terpaksa melakukan penjualan obat-obatan karena kebutuhan ekonomi.

“Pelaku ini belum lama keluar dari penjara karena kasus pencurian, dan karena belum ada kerjaan ia menerima tawaran dari rekannya untuk menjual,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Pungkasnya. (Ded)

Previous Post

Tingkatkan PAK, Kepala DPMK Minta Kampung Maksimal BUMK

Next Post

Ampen Medang Programkan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove

admin

admin

Next Post
Ampen Medang Programkan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove

Ampen Medang Programkan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU- Aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali beraksi, kali ini ditemukan oleh Tim Patroli Gabungan dari...

Konsep Otomatis

Berau Fokus Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pelatihan, Bukan Lagi Bantuan Tunai

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kini mengubah arah kebijakan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Konsep Otomatis

Disbudpar Berau Dorong Pengembangan Ekowisata untuk Jaga Kekayaan Alam dan Budaya yang Istimewa

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau terus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Timur. Tak hanya dikenal akan pesona...

Konsep Otomatis

Perusda Bhakti Praja Jalankan Rencana Bisnis 2024–2028, Siap Kembangkan Usaha Baru Bersama Pemkab dan Investor

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja memastikan seluruh unit usaha yang dijalankan saat ini telah mengacu pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In