• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
7JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Baru Keluar Penjara, Dibekuk Lagi Karena Bisnis Double L dan Y

admin by admin
28 Januari 2022
in Berau, Kriminal, Peristiwa
0
Baru Keluar Penjara, Dibekuk Lagi Karena Bisnis Double L dan Y

TELUK BAYUR, PORTALBERAU– Baru sekitar 5 bulan menghirup udara segar. Seorang pemuda berinisial YM (22) warga Kampung Labanan Jaya harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Diketahui, YM dibekuk jajaran Polsek Teluk Bayur atas kepemilikan ribuan butir obat jenis Double L dan Double Y. Selain pelaku, polisi juga sedang memburu 1 pelaku lain berinisial YS.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Kasiyono menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal pada rabu (26/01/2022), sekutar Pukul 23.30 wita, unit reskrim Polsek Teluk Bayur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap obat-obatan terlarang di Kampung Labanan.

“Dari informasi tersebut kemudian Unit Reskrim di back up Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kamis (27/01/2022) sekitar pukul 00.30 wita, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang di ketahui berinisial YM. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1.031 Butir Jenis Doble L, 720 Jenis Doble Y, 1 unit Hp Realme dan 1 unit motor MX,

“Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap YM dan menerangkan bahwa barang tersebut di dapat dari YS,” katanya.

Atas Informasi tersebut kemudian tim melakukan pengembangan YS yang saat akan dilakukan pengerebakan melarikan diri. Setelah itu diLakukan penggeledahan di rumah YS, petugas berhasil menemukan 12 Bal obat Jenis Doble L dengan Total 11.107 butir.

“Selanjutnya YM besera barang miliknya dan juga disita dari rumah YS di bawa ke Polsek Teluk Bayur,” ucapnya.

Kasiyono menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara barang tersebut diduga sudah diedarkan. YM mengaku jika dirinya terpaksa melakukan penjualan obat-obatan karena kebutuhan ekonomi.

“Pelaku ini belum lama keluar dari penjara karena kasus pencurian, dan karena belum ada kerjaan ia menerima tawaran dari rekannya untuk menjual,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Pungkasnya. (Ded)

Previous Post

Tingkatkan PAK, Kepala DPMK Minta Kampung Maksimal BUMK

Next Post

Ampen Medang Programkan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove

admin

admin

Next Post
Ampen Medang Programkan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove

Ampen Medang Programkan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sri Aslinda Tegaskan Komitmen PKK Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sri Aslinda Tegaskan Komitmen PKK Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045

by admin
12 Juli 2026
0

MAKASSAR, PORTALBERAU- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, didampingi Sekretaris TP PKK Kabupaten Berau, Tentram Rahayu, menghadiri...

Sambaliung Juara Umum MTQ ke-56 Berau, Siap Bidik Prestasi di Tingkat Provinsi

Sambaliung Juara Umum MTQ ke-56 Berau, Siap Bidik Prestasi di Tingkat Provinsi

by admin
12 Juli 2026
0

TALISAYAN, PORTALBERAU- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Berau resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau sekaligus Ketua Umum...

Produk Unggulan Berau Laris di Dekranas Expo 2026, Batik hingga Batu Alam Jadi Buruan Pengunjung

Produk Unggulan Berau Laris di Dekranas Expo 2026, Batik hingga Batu Alam Jadi Buruan Pengunjung

by admin
12 Juli 2026
0

MAKASSAR, PORTALBERAU - Berlangsung selama empat hari gelaran Expo Kriya dan Wastra Dekranas 2026 di Trans Studio Mall Makassar, resmi...

Berau Fishing Tournament 2026 Sukses Digelar, Pulau Derawan Pikat Angler Nusantara hingga Malaysia

Berau Fishing Tournament 2026 Sukses Digelar, Pulau Derawan Pikat Angler Nusantara hingga Malaysia

by admin
12 Juli 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Berau Fishing Tournament Bupati Cup 2026 Session II sukses menarik perhatian para pemancing dari berbagai daerah. Sebanyak...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In