• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Butuhkan 15 Juta Liter BBM Untuk Satu Tahun

admin by admin
10 Januari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Butuhkan 15 Juta Liter BBM Untuk Satu Tahun

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Berdasarkan data kapal nelayan yang dimiliki Dinas Perikanan Berau, para nelayan membutuhkan sebanyak 15 Juta liter setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan kapal nelayan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir, Taufiq Hidayat. Dirinya mengatakan, pengitunganan ini berdasarkan ketetapan kementrian dengan pengkalikan dari jumlah daya mesin kapal atau hours power nya, agar mendapatkan total perkiraan berapa kebutuhan bahan bakar di Kabupaten Berau.

“Hitungan dari kementrian lah yang saat ini kita pakai untuk menghitung perkiraan kebutuhan akan minyak untuk kapal nelayan,” ungkap Taufiq, Senin (10/1/22).

Lanjutnya, saat ini kapal nelayan yang terdaftar dan terdata oleh Dinas Perikanan Berau mencapai 3.800 unit. Dan 90 persennya diantaranya adalah kapal dibawah 5 Gross Tonnage (GT) dan juga trmasuk dalam nelayan kecil atau nelayan mikro.

“Dari data tersebutlah yang menjadi prioritas pengadaan bahan bakar,” ujarnya.

“Bahan bakar yang dimaksud disini adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar,” tambahnya.

Saat ini kementrian dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MiGas) mengatur pendistribusian bahan bakar subsidi tersebut menggunakan mekanisme rekomendasi dari dinas terkait.

“Kalau nelayan itu dari dinas perikanan yang mengaturnya,” jelasnya.

Dasar yang menjadi penerbitan rekomendasi tersebut di akui Taufiq adalah data-data kapal yang dibuat pencatatannya oleh para masing-masing nelayan.

“Sampai Tahun 2020 kita masih menerbitkan yang namanya bukti pendaftaran kapal,” katanya.

Penghitngan jumlah jatah yang akan diberikan untuk setiap kapal bervariasi, tergantung dari PK setiap mesin kapalnya. Apabila mesinnya diantara 24 PK, biasanya akan mendapatkan 230 liter sampai 250 liter untuk setiap bulannya.

“Dengan catatan, pengambilan hanya bisa sesuai dengan kebutuhan saja, apabila setiap akan berangkat membutuhkan 10 liter maka hanya bisa mengambil sejumlah kebutuhan itu saja. Dan apabila ada nelayan yang ingin menyetok, itu tidak bisa dilakukan,” bebernya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seharusnya jatah yang BBM yang bisa di ambil para nelayan tersebut hanya bisa diambil ketika kapalnya akan berangkat melaut saja. Karena jangkauan yang jauh, untuk memudahkannya ada mekanisme untuk memberikan rekomndasi itu untuk setiap bulan.

“Jadi dia bisa mendapatkan 250 liter jatahnya dalam satu bulan. Entah nanti dikasi 10 atau 20 liter itu menyesuaikan dengan kebutuhannya.

Secara stok untuk memenuhi kebutuhan para nelayan, Taufiq mengakui mengalami kekurangan. Sebab menurutnya saat ini belum ada mekanisme dalam pengawasan secara langsung ke SPBU. Apakah solar subsidi benar-benar terdistribusikan dengan penuh ke masyarakat yang membutuhkan.

“Karena subsudi itu sekarang tidak hanya menjangkau nelayan, tetapi juga petani, perkebunan, peternakan yang memperioritaskan ekomomi usaha kecil,” ucapnya.

Taufiq menegaskan bahwa kapal yang diatas 30 GT sudah tidak boleh lagi menerima BBM yang bersubsidi. Kapal yang bisa mendapatkan BBM bersubsidi menurut peraturan permen adalah 0-30 GT, tentunya bisa mendapatkan rekomendasi dari pemerintah.

“Tetapi tetap jumlahnya masih menyesuaikan dengan ketersediaan BBM dan jumlah nelayan sebagai pengunanya,” tutup Taufiq Hidayat. (Yud/Ded)

Previous Post

Peserta JPTP Tersisa 3 Besar

Next Post

Destinasi Wisata Pulau Derawan, Maratua Masuk KSPN, Ini Upaya Disbudpar Kaltim…!!!

admin

admin

Next Post
Destinasi Wisata Pulau Derawan, Maratua Masuk KSPN, Ini Upaya Disbudpar Kaltim…!!!

Destinasi Wisata Pulau Derawan, Maratua Masuk KSPN, Ini Upaya Disbudpar Kaltim...!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

Aktivitas Diduga Tambang Ilegal kembali Beraksi di Berau, Tiga Alat Berat Diamankan

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU- Aktivitas diduga penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal kembali beraksi, kali ini ditemukan oleh Tim Patroli Gabungan dari...

Konsep Otomatis

Berau Fokus Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pelatihan, Bukan Lagi Bantuan Tunai

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kini mengubah arah kebijakan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....

Konsep Otomatis

Disbudpar Berau Dorong Pengembangan Ekowisata untuk Jaga Kekayaan Alam dan Budaya yang Istimewa

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau terus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan di Kalimantan Timur. Tak hanya dikenal akan pesona...

Konsep Otomatis

Perusda Bhakti Praja Jalankan Rencana Bisnis 2024–2028, Siap Kembangkan Usaha Baru Bersama Pemkab dan Investor

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja memastikan seluruh unit usaha yang dijalankan saat ini telah mengacu pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In