TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Destinasi wisata Pulau Derawan, Maratua dan sekitarnya memang saat ini telah dikenal luas secara nasional bahkan internasional. Namun dengan adanya destinasi parawisata tersebut tentunya harus ada perhatikan khusus maupun pengembangan agar lebih menjadi daya tarik parawisata baik itu domestik maupun lokal untuk berwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menuturkan untuk destinasi parawisata Pulau Derawan Maratua dan sekitarnya merupakan Kawasan Strategis Parawisata Nasional (KSPN).
Dirinya menyebut Pemerintah Pusat telah mengatur dalam PP No 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPARNAS). Ia menyebut Destinasi wisata Pulau Derawan, Maratua dan sekitarnya termasuk kedalam 88 KSPN RIPARNAS tersebut.
Diakuinya, memang KSPN itu merupakan kewenangan pusat dalam pengembangan kawasannya.
“Disbudpar Kaltim bisa mengembangkan, tapi kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pusat. Karena itu diatur dalam RIKARNAS,” Tuturnya beberapa waktu lalu saat ditemui awak media.
Dirinya mengungkapkan untuk wilayah kaltim ada 3 KSPN yang di prioritaskan derawan, Maratua dan sekitarnya. Karena daerah tersebut memang menjadi pusat pertumbuhan dan daya tarik wisatannya memiliki daya saing tinggi.
“Nah, derawan dan sekitarnya saat ini sudah dibantu dari kementrian PUPR Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). L itu dibantu oleh kementrian PUPR dan Peraturan Daerah (Perda) nya ditetapkan oleh kabupaten tapi dipusat bisa membantu,” Ungkap Sri Wahyuni.
Demi peningkatan destinasi wisata Derawan dan sekitarnya, Sri Wahyuni akan selalu berkoordinasi dengan Pusat yang saat ini memegang penuh kewenangan dalam pengembangan destinasi wisata KSPN itu.
“Saat ini provinsi juga telah membuat Perda Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah (RIPARDA) kaltim. Tapi ini masih proses di Dewan Raperdanya mudah- mudahan tahun 2022 ini sudah bisa ditetapkan.
Lebih lanjut ia menerangkan, dalam RIPARDA itu isinya ialah destinasi wisata Kaltim dipecah menjadi dua wilayah yakni utara dan selatan didalam destinasi parawisata provinsi. Meliputi kawasan strategis parawisata provinsi dan kawasan pengembangan.
“Untuk nota penjelasannya sudah masuk di Dewan, akan tapi karena situasi sekarang sehingga blum bisa final. Kemarin sudah koordinasi dengan Pak Rusman Yaqub Anggota DPRD Provinsi Kaltim(Anggota badan pembentukan Perda). mudah mudahan tahun 2022 di triwulan satu ini sudah bisa ada RIPARDA itu,” Tutur Sri Wahyuni yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara. (Rzl/Ded)
Foto: Internet