TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pembuatan Rumah Sakit Tipe B yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Berau memiliki persyaratan, yakni selain ruangannya juga dokter spesialis yang mendukung rumah sakit tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi. Ia menuturkan, sebanyak 23 dokter spesialis dan dokter subspesialis yang menjadi persyaratan rumah sakit tipe B dapat beroperasi. Dirinya mengakui, hal itu yang masih menjadi tantangan saat ini.
“Walaupun sebenarnya tinggal beberapa dokter spesialis lagi yang kurang,” ujar Iswahyudi, Jumat (7/1/22).
Lanjutnya, saat ini sudah ada beberapa yang sudah bersekolah dan tinggal menunggu kelulusan saja. Apabila mereka bisa masuk, kemungkinan bisa tercukupi masalah dokter spesialis yang kurang.
“Saat ini kami masih fokus dalam upaya mencukupi kekurangan dokter spesialis yang menjadi persyaratan agar bisa berjalannya rumah sakit tipe B yang akan kita bangun tersebut,” jelasnya.
Ia mengkui beberapa warga berau yang masih bersekolah spesialis ini masih secara mandiri dalam pembiaayaannya. Dijelaskan pihaknya, sementara hanya bisa memberikan bantuan dalam hal memberikan disposisi.
“Spesialis jantung yang diketahui saat ini masih bersekolah,” katanya.
Tidak menjamin, warga berau yang telah lulus tersebut akan mau bekerja di berau juga. Tergantung dari apa yang ditawarkan dari berau lagi. Oleh karena itu ia akan membuat program supaya bagaimana dokter spesialis tersebut mau bekerja di berau.
“Tergantung dari apa yang bisa kita berikan. Misalnya dari rumah, kendaraan atau fasilitas lain. Karena jika tidak mereka punya pilihan banyak. Seperti di Balikpapan, mungkin segi pendapatan dari pemerintah tidak banyak, tetapi praktek luarnya ada banyak atau akses untuk keluar daerahnya lebih mudah. Itu lah yang menjadi pertimbangan mereka,” bebernya.
Iswahyudi berharap nantinya apa yang akan ditawarkan bisa membuat mereka mau bekerja di berau. Karena ini merupakan cara tercepat dalam merekrut dokter spesialis agar bisa lebih cepat didapatkan. (Yud/Ded)