MAKASSAR, PORTALBERAU- Komisi I dan Komisi II DPRD Berau kembali melakukan lawatan ke DPRD Makassar. Kali ini, tujuan rombongan wakil rakyat itu kunker ke sana guna mempelajari program sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang sudah dijalankan oleh DPRD Makassar.
Diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha DPRD Makassar, Marlina Tawang, rombongan dewan yang terdiri dari Elita Herlina, Sri Kumala Sari, Fery Kombong, Falentinus Keo Meo, Suriansyah, H.Nurung, M.Yusuf dan Sekwan, langsung membahas tujuan mereka datang ke DPRD Makassar.
“DPRD Berau juga ingin melaksanakan program yang sudah dijalankan oleh DPRD Makassar yakni sosialisasi Perda. Ini akan kita lihat bagaimana sistem dan teknisnya, kita adaptasi untuk diterapkan juga di Berau,” terang Elita Herlina, dihubungi Rabu (1/12).
Sosialisasi Perda ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun yang dijalankan oleh anggota DPRD Makassar. Ini juga merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi hukum ke masyarakat. Selain itu juga merupakan pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui tapi juga paham dengan isi dan aturan yang tertuang dalam Perda tersebut. Selain itu juga diharapkan kesadaran masyarakat akan hukum juga meningkat.
Manfaat lain yang didapatkan setelah sosialisasi adalah, semakin dekatnya para anggota dewan dengan masyarakat yang merupakan konstituennya, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat saat melakukan sosialisasi.
“Ini juga merupakan salah satu tatib DPRD untuk dapat mensosialisasikan Perda dan bertatap muka dengan konstituen. Sama seperti program reses yang juga sudah dijalankan selama ini. Hanya saja, kalau reses merupakan serap aspirasi dan keluhan masyarakat,” tambahnya.
Selain mempelajari program sosialisasi Perda, rombongan DPRD Berau juga sharing mengenai pengesahan RAPBD 2022 dan membahas latar belakang, perencanaan, dan perencanaan pelaksanaan Perda.
Dalam kunjungan tersebut tak ada anggota DPRD Makassar yang menerima lantaran kesibukan para anggota dewan di sana yang melaksanakan kegiatan sesuai agenda yang disusun badan musyawarah (Bamus). Namun, rombongan DPRD Berau mendapatkan bahan berupa file pdf Perda, yang nantinya bisa dipelajari oleh DPRD Berau. (Ded/Adv)