TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dimulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, Pemerintah Pusat Berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) nantinya akan menggelar rapat untuk membahas Penerapan PPKM level 3 di Bumi Batiwakkal saat akhir tahun mendatang.
Dirinya menerangkan, karena intruksi dari pusat sendiri masih belum jelas dalam pemberian arahan, apakah pariwisata akan ditutup datau tidaknya. Begotu juga bagi pelaku UMKM yang ada disepanjang tepian Jalan Pulau Derawan, Tepian Ahmad Yani, Sambaliung dan Gunung Tabur serta Resto dan café-café.
“Terkait detail pastinya belum kita terima sampai saat ini,” ungkap Gamalis, Jumat(19/11/21)
Lanjutnya, jika nantinya keputusan pusat untuk menutup wisata Berau, pemkab tidak dapat berbuat banyak. Hanya ada dua pilihan, yaitu tetap sehat dengan mengikuti arahan pusat atau prekonomian meningkat. Menurutnya sudah pasti ini menjadi pilihan yang sulit.
“Ya pilihannya cuma itu, sehat atau ekonomi,” katanya.
Jika ditutup dan masih ada pelaku usaha yang nekat membuka usahanya, untuk masalah sanksi, Gamalis mengaku masih akan berkoordinasi lagi. mengingat keputusan tidak bisa diambil sepihak.
“Kita tunggu pusat nanti gimana,” sambungnya.
tambahnya, Gamalis mengatakan, saat ini hampir seluruh kecamatan yang ada di Bumi Batiwakkal sudah berstatus zona hijau. Kemungkinan ada kebijakan dari pusat, untuk bisa memberikan pengecualian membuka sektor wisata.
“Harapan kita tetap dibuka seperti saat ini,” tutup Gamalis. (Yud/Ded)