• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim dan Dinas Sosial Berau Akan Salurkan Santunan kepada Ahli Waris yang Meninggal Dunia karena Covid-19

admin by admin
27 Oktober 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Pemprov Kaltim dan Dinas Sosial Berau Akan Salurkan Santunan kepada Ahli Waris yang Meninggal Dunia karena Covid-19

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena meninggal Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan berikan santunan bagi ahli waris korban Covid 19 di Kabupaten Berau

Kepala Dinas Sosial Berau, Toto Hermanto menyampaikan, Proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan berkas dari para ahli waris. Namun, hingga hari ini berkas yang masuk masih sekitar 50 berkas yang diterima oleh pihaknya dari total kematian 409 orang untuk Kabupaten Berau

“Instruksi dari Gubernur Kaltim ini kita terima dua minggu lalu dan langsung kita informasikan ke para penerima santunan ini. Tapi, karena waktunya mepet hanya dibatasi sampai lusa, jadi baru puluhan orang yang menyetor berkas persyaratannya,” Terangnya.

Toto Menjelaskan, lambatnya penyerahan berkas ini juga lantaran informasi yang disampaikan ke penerima santunan, tidak langsung dipersiapkan oleh mereka. Terlebih untuk yang posisinya berada di kampung-kampung yang notabenenya jauh dari kota Kabupaten. Sehingga saat pengurusan dokumen persyaratan mengalami kendala jarak tempuh yang harus dilalui.

Untuk persyaratannya antara lain KTP korban dan ahli waris, KK, surat keterangan kematian dari faskes atau tempat karantina, hasil pemeriksaan PCR atau antigen bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19, surat kematian dan resume medis dari RS, fotokopi buku tabungan ahli waris, dan surat pernyataan ahli waris dan surat kuasa ahli waris yang diketahui pejabat berwenang yang telah dilegalisir.

Kasi Bencana Alam dan Bencana Sosial Dinsos Berau, Burhansyah mengatakan, selama beberapa hari ini pihaknya terus menerima berkas dari para penerima santunan. Namun berkas kebanyakan dikembalikan karena kurang lengkap.

“Dari beberapa persyaratan yang diharuskan ada, resume medis penderita COVID-19 dari rumah sakit yang sering tidak ada. Ketidaktahuan masyarakat awam meminta surat ini ke pihak RS atau Faskes tempat korban COVID-19 meninggal, menjadi salah satu alasan yang sering diungkapkan mereka,” Ungkapnya.

Dijelaskan Burhansyah, sedangkan bagi penerima santunan yang berada jauh dari kota Kabupaten, pihaknya memberikan kemudahan, mereka yang sudah lengkap berkasnya bisa mengkoordinasikan dengan pihaknya dengan mengirimkan foto atau scan berkas, untuk kemudian dicetakkan oleh pihaknya.

“Mereka yang di kampung konsultasi dulu ke saya, apakah berkasnya sudah sesuai atau belum. Kalau lengkap, nanti kita bantu cetak di sini jika memang mereka tidak bisa datang ke Dinsos. Kita berharap dari Pemprov bisa diberikan perpanjangan waktu agar setidaknya 75 % atau setengah lebih dari jumlah penerima santunan ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Perlu Diketahui, untuk santunan ini masing-masing ahli waris yang ditunjuk akan mendapatkan Rp 10 juta, yang nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing. Namun, tidak semua mendapatkan santunan ini karena berdasarkan peraturan Gubernur Kaltim Nomor 40 tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021, ada tiga kriteria penerima yang bisa mendapatkan santunan ini.

Kriteria tersebut yakni meninggal dunia karena terkonfirmasi positif COVID-19 saat perawatan di faskes. Kedua, meninggal dunia karena COVID-19 saat dilakukan perawatan di faskes, dan kriteria ketiga meninggal terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi di pusat karantina, atau isolasi mandiri terpadu yang ditetapkan pemerintah. (Rzl/Ded)

Previous Post

Labanan Makarti Kampung Pertama di Kaltim Jadi Binaan Kejaksaan Negeri Berau

Next Post

Camat Teluk Bayur Minta Tetap Jalin Sinergitas Antara Pemerintah Kampung dan Pejuang Sigap

admin

admin

Next Post
Camat Teluk Bayur Minta Tetap Jalin Sinergitas Antara Pemerintah Kampung dan Pejuang Sigap

Camat Teluk Bayur Minta Tetap Jalin Sinergitas Antara Pemerintah Kampung dan Pejuang Sigap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

Satgas Sidak SPBU KM 15 Balikpapan, 77 Kendaraan Dicek Tak Temukan Pelanggaran

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Balikpapan mendadak mendatangi SPBU KM 15, Balikpapan Utara, Jumat (18/9/2026)....

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

BPPRD Balikpapan Targetkan Layanan BPHTB Selesai Tiga Hari

by admin
20 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mempercepat layanan Bea Perolehan Hak atas...

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

by admin
20 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mempercepat realisasi program perluasan sekaligus peremajaan atau replanting tanaman kelapa dalam...

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

Dari Kebun ke Industri, Berau Pacu Peremajaan 200 Hektare Kelapa

by admin
20 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mempercepat realisasi program perluasan sekaligus peremajaan atau replanting tanaman kelapa dalam...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In