• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Soal Permasalahan SMP Negeri 1 Biduk-Biduk, Pemda Berau Akan Rekonsiliasi Dengan Ahli Waris Pemilik Lahan

admin by admin
18 Oktober 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Soal Permasalahan SMP Negeri 1 Biduk-Biduk, Pemda Berau Akan Rekonsiliasi Dengan Ahli Waris Pemilik Lahan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Buntut dari sengketa lahan yang berujung disegelnya SMPN 1 Biduk-biduk akhirnya sampai pada rapat pertemuan antara Pemerintah Derah (Pemda) yang diwakilkan Asistent 1 Sekretaris Daerah (Setda) Berau, Hendratno; Kepala Dinas Pertanahan, Supriyanto; Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Murjani; Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau, Ir. Timbul Simanjuntak; Camat Biduk-Biduk, Abdul Malik; dan Kepala SMPN 1 Biduk-Biduk.

Asistent I Setda Berau, M. Hendratno menerangkan rapat pertemuan ini digelar untuk menanggapi permasalahan disegelnya SMPN 1 Biduk-biduk , setelah mendengarkan tanggapan dari masing-masing dinas terkait kita bisa tarik kesimpulan bahwa intinya adalah melakukan pembebasan lahan yang sudah dibangun SMPN 1 Biduk-biduk tersebut.

“Pembahasan pembebasan lahan ini lah yang menjadi pokok permasalahannya, jadi itu yang kami bahas pada rapat hari ini,” ungkap Hendratno. Senin (18/10/221).

Dikarenakan pandemic yang sangat tinggi kemarin penyelesaian pembebasan lahan ini menjadi tertunda. Sehingga pihak ahli waris merasa sedikit tidak sabar untuk proses pencairan dana dari pembebasan lahan tersebut.

“Rencana penganggaran telah berlangsung tetapi tertunda akibat pendemi yang meningkat, Buntutnya akhirnya pihak ahli waris merasa kecewa karena tidak selesai dengan cepat dan akhirnya melakukan penutupan SMPN 1 Biduk-biduk sekarang,” katanya.

Sejauh ini Pemda telah menyurati pihak ahli waris melalui Disdik Berau tetapi hingga saat ini kami belum mendapatkan balasannya.

“Dari rapat hari ini tim akan menjadwalkan pada tanggal 27 Oktober 2021 kita akan langsung kelokasi untuk memantapkan, serta rekonsiliasi mengenai PTM saat ini,” terangnya.

Dalam rapat ini juga hadir, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Supriyanto, menyatakanbahwa Pemda tidak dapat mengklaim lahan yang menjadi berdirinya sekolah tersebut dikarenakan pihak ahli waris memiliki sertifikat yang sah. Sebaliknya, Supriyanto justru mempertanyakan mengapa fasilitas sekolah bisa berdiri di atas lahan yang masih bermasalah ini.

“Lahan ini sebenarnya adalah hasil tukar guling yang sudah sangat lama dan orang tua ahli waris ini lah yang menyetujui untuk dibangun sekolah tersebut, namun tidak ada hitam diatas putih. Kami pun sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan memang benar ahli waris ini memiliki sertifikat tanah. Oleh karena itu, kami tidak mungkin mengambil alih tanah tersebut karena kami selaku OPD yang mengeksekusi tanah juga menaati aturan yang berlaku yaitu adanya studi kelayakan sehingga tidak boleh ada bangunan di atas tanah apabila tanah tersebut mau kami proses,” jelas Supriyanto.

Lanjutnya, Supriyanto menerangkan bahwa tanah seluas 25.354 m² ini belum masuk ke aset Pemkab Berau, namun sudah didirikan bangunan. Ia juga menyatakan, bahwa pemkab perlu surati pemerintah pusat agar tanah itu dibebaskan dengan kepentingan pemda melalui KJPP.

“Intinya kami pun juga tidak mau mengambil risiko hukum melalui sengketa tanah ini. Pengadaan tanah bisa kami lakukan dengan catatan kami akan meminta rekomendasi persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (APRBPN) mengenai pengadaan tanah yang ada bangunan diatasnya. Setelah itu, apabila dokumen perencanaan, peta bidang, dan data nominatif dari tanah itu sudah lengkap, maka kami akan meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan kajian, paling cepat penyelesaian sengketa tanah ini di pertengahan tahun 2022,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

ASN Dilarang Cuti, Ini Aturannya…!!!

Next Post

Berharap Bisa Cepat Terselesaikan

admin

admin

Next Post
Berharap Bisa Cepat Terselesaikan

Berharap Bisa Cepat Terselesaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah

Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah

by admin
5 Juli 2025
0

PORTALBERAU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum...

Rencana Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah Dapat Lampu Hijau dari Arab Saudi

Rencana Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah Dapat Lampu Hijau dari Arab Saudi

by admin
5 Juli 2025
0

PORTALBERAU - Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah misi dalam lawatannya ke Arab Saudi, salah satunya adalah rencanya untuk membangun kampung...

Andi Amir Minta Pemkab Berau Tak Bergantung Pada Pertambangan Saja

Penyebab Ekspor Batu Bara Indonesia Turun ke Level Terendah Sejak 2022

by admin
5 Juli 2025
0

PORTALBERAU - Ekspor batu bara Indonesia pada lima bulan pertama tahun ini turun 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu...

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Kaltim Gelar Penerangan Hukum di Tenggarong‎

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU, TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa yang mengelola...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In