GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan konsultasi publik standar pelayanan, tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dengan mengundang seluruh Kepala Kampung yang berada diwilayah Kecamatan Gunung Tabur. Sosialisasi dilaksakan pada senin (6/9/21) di Balai pertemuan Kecamatan Gunung Tabur, Jalan Harm Ayoeb.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil, David Pamuji mengucapkan banyak terimkasih kepada seluruh jajaran baik dari Kecamatan, Kepolisian .aupun TNI terutama Juga seluruh Kepala Kampung beserta jajajarannnya, yang selama ini telah membantu dan bekerjasama dengan Disdukcapil dalam dokumen Kependudukan.
David Pamuji menjelaskan, bahwa saat ini masih adanya warga yang masih mengurus berkas kependudukan kekantor Disdukcapil, lantaran kurangnya sosialisasi selama ini.
“Kegiatan ini sesuai dengan tugas dan komitmen kami, seoptimal mungkin mempublikasikan dan mensosialikasikan, marketing, yang menjadi kelemahan kami selama ini, agar masyarakat tidak lagi bolak balik mesti kecapil, karena kami telah menyediakan pelayanan digital atau online yang akan terus kami sosialisasikan,” Ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi yang masih terus di kejar, harapannya agar masyarakat tak perlu menyambangi Kantor Disdukcapil untuk mengurus berkas administrasi pendudukan yang sebenarnya bisa di lakukan di Kantor Kepala Kampung atau Kecamatan terdekat.
“Disetiap Kampung juga ada 2 petugas register yang bertugas melakukan pendataan dan input data ke sistem, bukan hanya melakukan pendataan, tapi juga melayani pertanyaan dari masyarakat yang mewakili jawab dari kami,” Terangnya.
Dirinya mengakui, saat ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan data dirinya dinilai kurang. Ia pun berharap kedepan masyarakat juga bisa ikut serta dalam melengkapi serta melaporkan data kependudukannya ke kantor Kampung terdekat agar segera lengkap.
David Pamuji berharap dengan diadakanya sosialisasi kali ini, Aparatur Kampung dapat mensosialisasikan ke warga di wilayah kerjanya masing-masing, agar pemahaman dan kesadaran warga terkait pentingnya dokumen Kependudukan semakin tinggi, hal ini semata mata untuk kepentingan warga itu sendiri,
Lebih lanjut ia mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan agar warga yang belum mengetahui pelayanan digital ini agar dapat segera memahami dan melakukan registrasi dalam bentuk digital, sehingga tidak harus ke Disdukcapil lagi dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Rzl/Ded)