TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jelang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Berau melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Sholat Idul Adha ditengah Pemberlakuan PPKM darurat. Pelaksanaan digelar di ruang rapat kakaban Kantor Bupati Berau, Senin (19/07/21)
Rapat tersebut dihadiri Setda, Plt Asisten I, Kadinkes, Kepala BPBD, Baznas, Perwakilan Muhammadiyah, Kemenag, Pengurus Mesjid Agung Baitul Hikmah, MUI, Nahdatul Ulama, FKUB dan dewan mesjid.
Plt Asiseten 1 M.Hendratno menyampaikan dalam pelaksanaan beribadah khususnya hari raya iduladha 1442 H, tentu kita terlebih dahulu berkoordinasi dan berdiskusi dalam mengambil keputusan mengenai pelaksanaan salat Idul Adha ini.
“Melalui rapat diskusi inilah, kita dapat memberikan kesimpulan dan keputusan yang terbaik bagi masyarakat dalam beberapa prosesi menunaikan salat idul adha,” ujarnya.
Ditambahkannya jika saat ini pihaknya sudah mendengarkan masing-masing perwakilan , baik itu dari tokoh agama maupun instansi terkait. Semua menyepakati dan mendukung program pemerintah terkait Idul Adha. Dan sesuai dengan edaran menteri agama no 17 tahun 2021 status Berau yang menjadi PPKM darurat yang didalamnya menidadakan kegiatan- kegiatan, khususnya rapat hari ini yakni Sholat Idul Adha, untuk di mesjid dan dilapangan ditiadakan.
Ia menambahkan, pemberlakuan ini secara menyeluruh untuk Kabupaten Berau, karena Berau masuk dalam PPKM darurat dan berlaku secara umum.
“Untuk sholat Idul Adha memang ditiadakan di mesjid, akan tetapi di setiap mesjid masih akan mengumandangkan azan dan takbir, dan sholat kami imbau dilakukan dirumah saja bersama keluarga” ucap Hendratno
Surat edaran nanti akan diedarkan ke masyarakat sebelum sore, agar masyarakat Kabupaten Berau mengetahui informasi terkait rapat ini. Tutupnya. (Rzl/Adv)