• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setelah di Beberapa Kampung, Ketua DPRD Provinsi Kembali Sosper di Kecamatan Sambaliung

admin by admin
in Pemkab Berau
0
Setelah di Beberapa Kampung, Ketua DPRD Provinsi Kembali Sosper di Kecamatan Sambaliung

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Setelah Sosialisasi dibeberapa kampung di Bumi Batiwakkal, Makmur HAPK lanjut melakukan Sosper di Gedung Olahraga Bulutangkis Jalan Tanjung Baru, Kecamatan Sambaliung.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK itu menerangkan sudah sering kali dirinya melakukan Sosper di beberapa kampung di Berau. Dan dirinya menerangkan bahwa manfaat dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat adalah agar bisa memahami tentang adanya hukum yang ada saat ini.

“Sosper ini banyak manfaatnya, salah satunya adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum, karena kan saat ini banyak masyarakat yang ‘buta’ akan hukum,” ujarnya

Menurutnya, melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Sehingga kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Terkait dengan turun langsung kepalangan untuk mengaplikasikan Perda, Makmur menjelaskan bahwa itu bukan ranahnya.

Untuk mengeksekusi di lapangan itu yakni dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun, kedepan dirinya juga akan mengevaluasi dan meminta laporan selama dirinya melakukan Sosper apakah ada masyarakat yang datang dan meminta bantuan hukum.

“Kita sebatas sosialisasikan saja dan memberikan pemahan terhadap masyarakat bahwa ada payung hukum yang melindunginya, untuk aplikasikan Perda itu adalah Pemkab setempat,” katanya.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa sejauh ini banyak masyarakat yang tidak paham tentang hukum. Dan yang dikhawatirkan adalah ada oknum yang bisa menakut-nakutkan masyakat tentang keranah hukum.

“Kalau bicara hukum pasti masyarakat yang tidak paham takut, maka dari itu kami gencarkan untuk menjelaskan tentang hukum,” jelasnya.

Seperti persoalan penguasaan lahan yang bersentuhan dengan hukum. Karena itu, masyarakat tidak mampu yang berurusan dengan hukum bisa mendatangi bagian hukum di kabupaten/kota masing-masing untuk mendapat penjelasan mengenai bantuan hukum ini.

“Jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

Sementara itu, Zulkifli Ashari selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, melakukan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk warga.

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” singkatnya. (*)

Previous Post

Terkait Pemberitaan Tanggul Yang Jebol, Ini Penjelasan KTT PT RUB..!!!

Next Post

Soal Air yang Terkontaminasi Tambang PT RUB, Ini Penjelasan DLHK Berau…!!!

admin

admin

Next Post
Soal Air yang Terkontaminasi Tambang PT RUB, Ini Penjelasan DLHK Berau…!!!

Soal Air yang Terkontaminasi Tambang PT RUB, Ini Penjelasan DLHK Berau…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketersediaan Pupuk Terancam, Legislator Ingatkan Fondasi Hulu Industri Kakao Berau

Ketersediaan Pupuk Terancam, Legislator Ingatkan Fondasi Hulu Industri Kakao Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dorongan pengembangan kakao sebagai komoditas strategis di Kabupaten Berau dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan mendasar...

Dewan Dukung Pemangkasan Anggaran DPUPR, Rudi: Banyak OPD Masih Kekurangan

Dewan Dukung Pemangkasan Anggaran DPUPR, Rudi: Banyak OPD Masih Kekurangan

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong menyatakan dukungannya terhadap rencana pengurangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan...

Wacana Pemekaran Pesisir Selatan Berau Kembali Disorot, DPRD Minta Masyarakat Bersabar

Wacana Pemekaran Pesisir Selatan Berau Kembali Disorot, DPRD Minta Masyarakat Bersabar

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah pesisir selatan kembali mendapat sorotan dari Wakil Ketua I DPRD...

Atletik Berau Raih Runner-up di Popda 2025, Pelatih: Anak-Anak Sudah Berikan yang Terbaik

Atletik Berau Raih Runner-up di Popda 2025, Pelatih: Anak-Anak Sudah Berikan yang Terbaik

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Atletik Kabupaten Berau mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In