TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau Agus Tantomo menyebutkan sesuai aturan pemerintah pusat ASN kembali diberlakukan work from home atau WFH sebanyak 75 persen. Meski selama ini Berau telah menerapkan WFH hanya saja untuk 50 persen.
Hal ini dilakukan sebagai Upaya menekan penyebaran Covid-19 pemerintah Kabupaten Berau termasuk di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Berau.
“Kita sebelumnya sudah WFH, tapi hanya 50 persen. Sekarang di pusat meminta dinaikkan jadi 75 persen. Berarti yang di kantor hanya 25 persen ASN,” ungkap Agus Tantomo
“Saya pun tidak boleh melonggarkan peraturan pendisiplinan. Aturan WFH dari 50 persen ke 75 persen artinya kedisiplinannya dinaikkan. Itu yang tidak bisa saya longgarkan dan mengikuti aturan pusat,” jelasnya.
Rencana kata Agus aturan work from home 75 persen akan diterapkan mulai Selasa besok tanggal 12 Januari.
“Berlakunya aturan ini mulai tanggal 12 hingga 25 Januari,” imbuhnya.
Bupati Berau itu menegaskan tidak akan melonggarkan peraturan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal.
“Tetapi kita tetap menyesuaikan dengan aturan pusat seperti tes antigen yang sebelumnya kita buat aturan bisa berlaku 3 hari tapi aturan sekarang hanya 2 hari jadi yang 2 hari itu yang kita ikuti,” tandasnya.
Diketahui kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau kini mencapai 1647 kasus
dan masih menjalani perawatan 578 kasus. Sehingga penerapan protokol kesehatan dibutuhkan untuk menekan wabah Covid-19 tersebut. (*)