• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Korupsi di Dispora, Ini Penjelasan Kajari Berau

admin by admin
24 November 2020
in Kriminal
0
Terkait Korupsi di Dispora, Ini Penjelasan Kajari Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menetapkan 4 orang tersangka atas kasus korupsi di kantor Dinas Pemuda dan Olahrga Berau.

Kasus korupsi tersebut diketahui terkait pembebasan lahan untuk sarana dan prasarana lapangan sepak bola di Jalan Iswahyudi, Gang Muslimin, Teluk Bayur pada tahun 2014 lalu.

Empat tersangka diketahui berinisial Sp (59) selaku pengguna anggaran, Ams (48) selaku pemilik lahan, An (49) dan Ss (53) selaku penilai publik dari KJPP SIH. Atas kasus ini diketahui kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.110.175.000,00.

Kajari Berau, Jufri mengatakan jika Sp selaku pengguna anggaran antara bulan Mei 2012 sampai dengan Bulan Desember 2014 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2012 sampai dengan tahun 2014 bertempat di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Berau, sengaja memerintahkan dan mengarahkan AMS untuk membeli lahan yang berada di Gang Muslimin Jalan Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur sebelum lahan tersebut dibebaskan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Berau.

“Hal itu dilakukan dengan tujuan lahan yang dibebaskan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Berau mendapatkan nilai harga pembebasan yang tinggi, dimana nilai harga tanah pembebasan tersebut sudah diatur oleh tersangka SP dengan menggunakan dasar penilaian dari penilai KJPP SIH Wiryadi & Rekan,” ungkapnya dalam pers rilisnya.

Lanjut Jufri, sebagaimana hasil penilaian tersebut berdasarkan data pembanding yang didapatkan oleh AN dalam berkas perkara terpisah/splitzing) penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi & Rekan yang melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan data pembanding tersebut diverifikasi dan dilakukan penilaian oleh SS.

“Dalam berkas perkara terpisah/splitzing) selaku penilai dari KJPP SIH Wiryadi & Rekan dan telah diketahui bahwa data pembanding yang dilakukan penilaian adalah tidak valid kebenarannya, sehingga nilai penggantian wajar harga tanah pada objek lahan tersebut menjadi tinggi dan tidak sesuai dengan kebenarannya ” ujarnya. (*)

Previous Post

BREAKING NEWS: Kejari Berau Ungkap Kasus Korupsi di Dispora, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Next Post

Ratna Minta Disdik Tingkatkan Kualitas Pendidikan Ditengah Pandemi

admin

admin

Next Post
Ratna Minta Disdik Tingkatkan Kualitas Pendidikan Ditengah Pandemi

Ratna Minta Disdik Tingkatkan Kualitas Pendidikan Ditengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Bansos Triwulan II Disalurkan, Ribuan Lansia dan Anak Yatim Terbantu Meski Anggaran Terbatas

by admin
30 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Individu Semester (Bansis) untuk triwulan II tahun 2025. Program ini...

Konsep Otomatis

DTPHP Berau Intensifkan Monitoring Program Integrasi Sapi-Sawit dan Pengelolaan HPT

by admin
30 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmen serius dalam mendukung peningkatan...

Konsep Otomatis

Bupati Berau Sri Ajak Masyarakat Kompak Atasi Permasalahan Sampah, Bakal Buat Kebijakan Baru

by admin
30 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Permasalahan sampah di Kabupaten Berau kian serius. Oleh karena itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan...

Konsep Otomatis

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Komitmen Pengawasan Kinerja OPD: Kerja Tim Kunci Pelayanan Maksimal

by admin
30 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya dalam memastikan kinerja optimal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In