• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
14OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

PLAKAT RT Jadi Andalan Berau Benahi Data Kependudukan yang Belum Akurat

admin by admin
26 Oktober 2026
in Berau
0

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembaruan data kependudukan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di Kabupaten Berau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupaya menjawab persoalan tersebut melalui inovasi digital yang melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT).

Inovasi bernama Peningkatan Layanan Angka Kematian Terpadu melalui RT (PLAKAT RT) itu dikembangkan untuk mempermudah pelaporan peristiwa kematian sekaligus mempercepat penerbitan akta kematian bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan program tersebut berangkat dari masih ditemukannya ketidaksesuaian data penduduk dengan kondisi sebenarnya. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah warga yang telah meninggal dunia bertahun-tahun, tetapi belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

“Kondisi seperti ini perlu ditangani agar catatan kependudukan pemerintah benar-benar sesuai dengan keadaan masyarakat,” ungkap David.

Menurutnya, keterlambatan pelaporan kematian dapat berdampak pada berbagai kepentingan administrasi. Karena itu, pembaruan data tidak cukup hanya mengandalkan laporan yang masuk ke instansi pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pihak yang mengetahui langsung kondisi warga.

“Ketua RT memiliki kedekatan dengan masyarakat dan mengetahui perubahan kondisi warganya. Kami ingin potensi tersebut dimanfaatkan untuk membantu mempercepat pelaporan kematian, sehingga proses pembaruan data bisa dilakukan tanpa harus menunggu terlalu lama,” jelasnya.

Melalui PLAKAT RT, kata dia, pengurus RT mendapatkan tautan khusus untuk mengajukan penerbitan akta kematian secara digital. Mekanisme tersebut memungkinkan laporan disampaikan dengan lebih praktis, termasuk untuk membantu pendataan warga yang telah lama meninggal dunia tetapi belum mempunyai dokumen kematian.

Ia menegaskan, keberadaan sistem tersebut diharapkan mampu memangkas hambatan dalam proses pelaporan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan.

“Lewat dukungan RT, warga yang membutuhkan dokumen kematian dapat lebih mudah dibantu, sementara pemerintah memperoleh informasi yang lebih cepat untuk melakukan pemutakhiran data,” tegasnya.

Ia menerangkan, keakuratan data itu juga berkaitan dengan kebutuhan administrasi lainnya, termasuk pemutakhiran data pemilih.

“Data penduduk yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara catatan administratif dan kondisi faktual di masyarakat,” terangnya.

Tak hanya menyasar penerbitan akta kematian, PLAKAT RT juga diarahkan untuk mendukung kemudahan akses terhadap dokumen kependudukan lainnya, termasuk akta kelahiran. Perhatian turut diberikan kepada warga lanjut usia serta masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan dalam mengurus dokumen.

“Harapan kami, inovasi ini bukan hanya membantu mempercepat pengurusan akta kematian. Ke depan, keterlibatan RT juga diharapkan bisa mendukung masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.

Saat ini, PLAKAT RT telah menjalani uji coba selama kurang lebih tujuh bulan di Kelurahan Karang Ambun dengan melibatkan 19 RT. Pelaksanaan uji coba tersebut menjadi tahap awal untuk melihat efektivitas sistem sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu disempurnakan.

Ia menyebut, respons awal dari para ketua RT cukup positif. Salah satu manfaat yang mulai dirasakan ialah kemudahan menyampaikan laporan dan mempercepat proses pengurusan dokumen.

“Dari pelaksanaan uji coba, kami melihat adanya respons yang baik dari para ketua RT. Mereka dapat membantu menyampaikan laporan secara lebih praktis, sehingga proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Dalam kondisi tertentu, penerbitan akta kematian bahkan dapat diselesaikan pada hari yang sama ketika laporan diterima. Namun, kecepatan tersebut tetap bergantung pada kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil verifikasi petugas.

“Kalau persyaratannya lengkap dan hasil pemeriksaannya tidak menemukan kendala, dokumen bisa diproses sampai terbit pada hari itu juga. Namun, kami tetap harus memastikan seluruh data dan persyaratannya sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pihaknya pun menjadwalkan evaluasi pelaksanaan PLAKAT RT pada akhir 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah pengembangan program pada tahun berikutnya.

Apabila pelaksanaannya dinilai efektif, program ini direncanakan diperluas pada 2027 ke seluruh RT di sembilan kelurahan lainnya. Perluasan tersebut diharapkan membuat manfaat layanan digital dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

“Kami akan melihat terlebih dahulu hasil pelaksanaannya, termasuk kendala dan efektivitas pelayanan di lapangan. Jika hasil evaluasinya baik, kami berharap PLAKAT RT bisa diterapkan lebih luas pada 2027,” bebernya.

Disdukcapil Berau berupaya memperkuat peran masyarakat dalam pembaruan data kependudukan. Selain mempermudah pengurusan dokumen, sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat.

“Data akurat itu jadi dasar untuk penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kuncinya. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Bidik UMKM di Destinasi Wisata, Diskoperindag Berau Kembali Usulkan Fasilitasi Sertifikat Halal 2027

Next Post

Tak Mampu Bayar Pengacara? Pemkab Berau Siapkan Bantuan Hukum Gratis

admin

admin

Next Post
Tak Mampu Bayar Pengacara? Pemkab Berau Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Tak Mampu Bayar Pengacara? Pemkab Berau Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Pramuka ke-65, Sri Juniarsih Tekankan Pembentukan Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

HUT Pramuka ke-65, Sri Juniarsih Tekankan Pembentukan Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

by admin
26 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Gerakan Pramuka Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat pembentukan karakter...

DPRD Berau Minta Layanan Puskeswan Dioptimalkan, Peternak Diminta Tak Tunggu Masalah Membesar

by admin
26 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Penguatan pendampingan peternak dan optimalisasi layanan kesehatan hewan dinilai penting untuk mendorong perkembangan sektor peternakan di...

Tak Mampu Bayar Pengacara? Pemkab Berau Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Tak Mampu Bayar Pengacara? Pemkab Berau Siapkan Bantuan Hukum Gratis

by admin
26 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Keterbatasan ekonomi tak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyediakan...

PLAKAT RT Jadi Andalan Berau Benahi Data Kependudukan yang Belum Akurat

by admin
26 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembaruan data kependudukan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di Kabupaten Berau,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In