TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kondisi udara di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian setelah kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah sejak Minggu (4/10/26) sore. Situasi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas pendidikan, dengan proses pembelajaran di sekolah pada Senin (5/10/26) menerapkan skema tatap muka secara terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan pelaksanaan pembelajaran saat ini tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Berau melalui surat edaran terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurutnya, sekolah masih dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah penyesuaian, terutama dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
“Pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang sudah disampaikan melalui surat edaran Sekretariat Daerah Berau terkait kondisi akibat Karhutla,” ujarnya, Senin (5/10/26)
Dikatakannya, pemerintah daerah tidak serta-merta menerapkan kembali kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) secara menyeluruh. Keputusan tersebut dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi udara di lingkungan masing-masing sekolah.
Maka dari itu, sekolah memiliki ruang untuk mengambil langkah pembelajaran dari rumah apabila kondisi lingkungan dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan tatap muka.
“Untuk penerapan BDR, sekolah dapat menyesuaikannya dengan kondisi di lapangan. Ketentuan mengenai hal tersebut juga sudah tercantum dalam surat edaran yang telah diterbitkan,” jelasnya.
Dalam surat edaran mengenai pelaksanaan moda pembelajaran tatap muka tersebut, sekolah diwajibkan melakukan pemantauan kualitas udara sebanyak dua kali setiap hari.
Pemantauan dilakukan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan kembali dilakukan pada tengah hari. Langkah tersebut menjadi salah satu dasar bagi sekolah dalam menentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan.
Apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara memburuk hingga nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, kegiatan tatap muka dapat dihentikan.
Begitu pula apabila kabut asap menyebabkan jarak pandang berkurang secara signifikan hingga berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah agar kegiatan pendidikan tetap berjalan. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto




