BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU — Pemerintah menghentikan pembangunan struktur pengamanan pantai yang didanai salah satu resort di kawasan Pulau Kaniungan. Penghentian dilakukan setelah tim teknis menemukan indikasi pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan zonasi kawasan pesisir.
Kepala Kampung Teluk Sumbang, Badri, mengatakan struktur yang dibangun berada terlalu dekat dengan garis pantai dan dinilai menyalahi ketentuan pemanfaatan ruang pesisir.
“Lokasi pembangunan berada sangat dekat dengan garis pantai, bahkan konstruksi panggungnya terlihat berada tepat di area bibir pantai,” ungkap Badri.
Menurutnya, penghentian pembangunan diperlukan untuk mencegah munculnya preseden bagi pelaku usaha wisata lainnya. Jika pembangunan serupa dibiarkan, dikhawatirkan pemilik resort maupun homestay lain akan mengikuti langkah yang sama dengan membangun struktur di sepanjang garis pantai.
“Pemerintah khawatir, tanpa regulasi yang jelas, para pemilik resort dan homestay lain akan ikut mendirikan bangunan serupa di sepanjang pesisir,” jelasnya.
Badri menilai pembangunan yang tidak terkendali berpotensi mengubah karakter alami kawasan wisata. Dalam jangka panjang, bangunan yang semakin mendekati garis pantai juga dikhawatirkan mengurangi ruang publik dan membatasi akses masyarakat maupun wisatawan untuk menikmati kawasan pesisir.
Persoalan penataan kawasan, lanjutnya, tidak hanya menyangkut bangunan milik pelaku usaha. Keberadaan lapak UMKM yang dibangun masyarakat secara tidak tertata juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu estetika dan kenyamanan kawasan wisata.
“Kami sedang koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk menjadwalkan pengecekan di lapangan,” tandasnya. (*/)




