JAKARTA, PORTALBERAU — Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Selain memastikan kelancaran distribusi, pemerintah daerah menilai kecukupan kuota perlu dievaluasi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Persoalan tersebut disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto. Keduanya diterima Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief.
Sri Juniarsih mengatakan, masyarakat Berau hingga kini masih menghadapi kendala dalam mendapatkan BBM, baik jenis subsidi maupun nonsubsidi.
Kondisi tersebut, kata dia, terlihat dari antrean kendaraan di sejumlah SPBU hingga meningkatnya harga BBM di tingkat pengecer.
Menurut Sri Juniarsih, persoalan BBM di Berau tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan stok. Kecukupan kuota serta pola distribusi hingga ke wilayah kecamatan juga perlu menjadi perhatian.
“Wilayah Berau cukup luas dengan jarak antarkecamatan yang berjauhan. Karena itu, ketersediaan dan distribusi BBM harus benar-benar diperhatikan,” menjadi poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Saat ini, Kabupaten Berau memiliki 18 SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat. Dengan kondisi geografis yang luas, kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting agar pasokan BBM tidak tersendat di wilayah tertentu.
Pemkab Berau sebelumnya juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk mengusulkan penambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat.
Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.
Audiensi dengan BPH Migas ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau mencari solusi atas persoalan pasokan BBM, khususnya menyangkut kecukupan kuota dan pemerataan distribusi hingga ke wilayah kecamatan.




