TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah dilakukan pengajaran terhadap pelaku pembunuhan. Polisi akhirnya berhasil diringkus pelaku pada 25 Oktober 2020 lalu di sebuah kos-kosan, di Kasongan, Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Diketahui pelaku berinisial RA, pelaku membunuh korban dan jasad korbannya dibuang ke kolam penangkaran Buaya Mayang Mangurai, Teluk Bayur. Pelaku yang diamankan polisi saat ini Tiba di Mapolres Berau.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.
“Tersangka sudah kita aman kini sementara masih dilakukan penyidikan lebih dalam terkait dengan perbuatan yang dilakukan,” ungkapnya.
Selain itu, alat bukti sudah diamankan oleh polisi juga termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan.
Lanjut Rido menjelaskan dari hasil keterangan tersangka Ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.
“Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita liat perkembangannya,”
Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.
“Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan kekeluargaannya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku,” pungkasnya. (*)