TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polres Berau memperkuat langkah pemberantasan kejahatan jalanan dengan meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC).
Tim khusus tersebut disiapkan untuk merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Pembentukan Tim URC diumumkan langsung Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri, Kamis (13/8/2026).
Launching dilakukan setelah pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolda Kalimantan Timur dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” tegas Noor Dhianto.
Tim URC Polres Berau terdiri dari personel pilihan yang didukung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan.
Tim tersebut akan menjadi salah satu garda terdepan kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, permintaan bantuan darurat, hingga penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelasnya.
Meski Tim URC telah dibentuk, Noor Dhianto menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi prioritas. Polres Berau akan meningkatkan intensitas patroli rutin serta memperluas kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat.
“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” tambahnya.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan agar tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat Kabupaten Berau.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandasnya.
Operasional Tim URC nantinya terintegrasi dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan maupun panggilan darurat dari masyarakat akan diteruskan kepada tim untuk segera ditindaklanjuti di lokasi kejadian.
“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” terang Noor Dhianto.
Dengan hadirnya Tim URC, Polres Berau berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat dan profesional.
Kehadiran tim tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Berau. (*/)
Editor: Dedy Warseto





