BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan.
Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pemerintah akan mengevaluasi sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas setelah pelaksanaan Job Market Fair 2026.
Evaluasi tersebut dilakukan usai berakhirnya Job Market Fair 2026 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (15/7/2026).
Penilaian akan mencakup tingkat penyerapan tenaga kerja, termasuk jumlah penyandang disabilitas yang berhasil direkrut oleh perusahaan peserta bursa kerja.
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan, setiap perusahaan pada dasarnya memiliki kewajiban untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
”Memang ada aturannya bahwa perusahaan harus menerima mereka. Nanti setelah sekitar dua bulan kita lihat laporannya, berapa persen yang bekerja, termasuk tenaga kerja disabilitas,” kata Adamin, Kamis (16/7/2026).
Menurut dia, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan Job Market Fair sekaligus tingkat kepatuhan perusahaan dalam memberikan akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
Pernyataan itu sekaligus merespons harapan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan yang menilai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih terbatas.
Selama ini, sebagian besar penyandang disabilitas lebih banyak memperoleh kesempatan mengikuti program magang dibandingkan direkrut sebagai karyawan tetap.
Adamin menjelaskan, program magang tetap menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja.
Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh pengalaman kerja sekaligus memahami budaya kerja di perusahaan.
”Kita berikan pelatihan dan kesempatan magang ke beberapa perusahaan. Paling tidak kalau sudah punya pengalaman magang, mereka sudah mengetahui seperti apa dunia kerja,” ujarnya.
Disnaker, lanjut Adamin, terus menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan untuk memperluas kesempatan magang sebagai upaya meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas sebelum memasuki pasar kerja.
Namun demikian, ia mengakui pelaksanaan program magang masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan evaluasi sementara, sebagian peserta belum mampu bertahan hingga akhirnya diangkat sebagai pekerja tetap.
”Kita memang pernah melakukan pemagangan bagi teman-teman disabilitas, tetapi tidak bisa bertahan lama. Ini yang akan kita evaluasi, pekerjaan apa yang cocok untuk mereka,” ucapnya.
Salah satu program magang yang pernah dijalankan berada di sektor kafe. Program tersebut hanya berlangsung sekitar tiga bulan dan belum berlanjut menjadi hubungan kerja permanen.
Saat ditanya penyebab program tersebut tidak berlanjut, Adamin menyebut kendala berasal dari peserta magang.
Ke depan, Disnaker Balikpapan akan memanfaatkan hasil evaluasi Job Market Fair 2026 untuk memperkuat program penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga memberikan peluang kerja yang berkelanjutan sesuai kemampuan dan kompetensi penyandang disabilitas. (*/)
Editor: Dedy Warseto




