TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong penguatan sistem perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat.
“Saya berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya tersebut harus diwujudkan melalui sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, media massa hingga keluarga.
“Kita harus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Sri Juniarsih menilai, langkah pencegahan harus menjadi fokus utama dibandingkan penanganan ketika kasus sudah terjadi. Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperluas agar kesadaran terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat.
“Pencegahan tentunya jauh lebih baik daripada penanganan. Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara masif agar setiap orang tua memahami pentingnya pola asuh yang positif,” tuturnya.
Selain penguatan peran keluarga, ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Menurutnya, masyarakat harus berani mengambil peran ketika menemukan dugaan kekerasan maupun pelanggaran hak anak.
“Setiap lingkungan harus mampu menjadi ruang yang aman bagi anak, dan setiap masyarakat memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan maupun pelanggaran terhadap hak-hak anak,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





