TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus melakukan penataan birokrasi melalui proses pengisian sejumlah jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan.
Proses tersebut dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi dan penerapan sistem manajemen talenta guna memastikan pejabat yang terpilih sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan sekaligus mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemkab Berau.
“Dalam dua bulan terakhir memang terdapat beberapa jabatan kepala OPD yang kosong. Pengisiannya akan kita lakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui seleksi maupun manajemen talenta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, per 1 Juli 2026 terdapat dua jabatan kepala OPD yang mengalami kekosongan, yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos) serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau.
Selanjutnya, kekosongan akan bertambah dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau. Kemudian pada akhir tahun, satu posisi pimpinan OPD lainnya, yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, juga akan memasuki tahap pengisian.
“Jadi ada empat jabatan yang akan kita proses melalui seleksi atau manajemen talenta pada akhir tahun,” jelasnya.
Selain empat jabatan tersebut, Muhammad Said menyebut sepanjang 2026 terdapat sekitar sembilan OPD yang mengalami kekosongan posisi pimpinan.
Dari jumlah tersebut, kata Said, lima jabatan telah lebih dulu diproses melalui mekanisme manajemen talenta, sementara empat jabatan lainnya akan dilanjutkan melalui tahapan berikutnya.
Menurutnya, kebutuhan regenerasi pejabat struktural akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2027 diperkirakan terdapat sekitar delapan kepala OPD yang memasuki masa pensiun, kemudian disusul tujuh pejabat lainnya pada 2028.
“Ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan regenerasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Semua dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” katanya.
Terkait proses seleksi yang sedang berlangsung, Said mengungkapkan, para peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah.
Selanjutnya, Pemkab Berau masih menunggu hasil asesmen kompetensi yang dilakukan di Balai Pengujian Kompetensi Yogyakarta sebagai salah satu tahapan penilaian.
“Insya Allah prosesnya berjalan paralel. Setelah hasil asesmen keluar, dalam dua sampai tiga minggu ke depan kita jadwalkan tahapan presentasi dan wawancara akhir untuk lima jabatan yang sedang diproses,” tuturnya.
Berdasarkan data panitia seleksi (pansel), lebih dari 30 peserta mengikuti proses seleksi untuk mengisi lima jabatan pimpinan OPD. Seluruh peserta telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari asesmen hingga penulisan makalah, sebelum memasuki tahap akhir.
Said menjelaskan, penyesuaian jadwal seleksi sempat dilakukan lantaran salah satu anggota pansel yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat penugasan lain. Namun demikian, proses seleksi tetap berjalan dengan penyesuaian waktu agar seluruh tahapan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dengan pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap tahapan wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk dalam proses mutasi maupun perpindahan pegawai antarbidang dan antarorganisasi perangkat daerah.
“Sekarang sistem kepegawaian semakin tertata. Semua tahapan harus mendapatkan persetujuan dan pendampingan dari BKN, termasuk proses mutasi pegawai,” jelasnya.
Said juga memastikan tidak ada praktik titipan jabatan dalam proses pengisian pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Berau. Ia menegaskan seluruh keputusan akan mengacu pada hasil penilaian dan kompetensi peserta.
“Tidak ada lagi istilah titipan jabatan. Kita bekerja secara profesional sesuai mekanisme yang ada. Siapa pun yang terpilih adalah yang memenuhi hasil penilaian terbaik,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





