TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejelasan status mahasiswa menjadi sorotan utama dalam aksi yang dilakukan aliansi gabungan alumni dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau terkait proses merger STIPER Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Senin (15/6/2026).
Aksi tersebut digelar di dua titik, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kantor DPRD Berau. Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi menuntut adanya kepastian mengenai keberadaan mahasiswa STIPER Berau setelah adanya informasi bahwa proses merger dengan UMB telah dilakukan.
Usai menyampaikan tuntutan di DPRD Berau, para peserta aksi kemudian diajak berdialog langsung bersama anggota DPRD Berau yang hadir. Dalam pertemuan tersebut, persoalan utama yang disampaikan adalah terkait nasib mahasiswa, mulai dari status akademik hingga kepastian mereka setelah penggabungan institusi.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan keresahan mahasiswa muncul karena belum adanya penjelasan yang jelas mengenai perubahan status mereka pasca merger.
“Yang dipertanyakan mereka ialah nasib mereka. Dikarenakan berdasarkan informasinya merger sudah dilakukan,” ujar Subroto.
Ia menilai, jika proses merger tersebut memang telah berjalan, maka mahasiswa STIPER Berau seharusnya sudah mendapatkan kepastian berada di bawah naungan UMB.
“Seharusnya mereka telah berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB),” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, DPRD Berau akan memanggil pihak UMB dalam waktu dekat guna meminta penjelasan mengenai status mahasiswa yang sebelumnya terdaftar sebagai mahasiswa STIPER Berau.
“Kami akan memanggil UMB dalam waktu dekat terkait bagaimana status mahasiswa yang hari ini berasal dari STIPER Berau,” jelas Subroto.
Sementara itu, perwakilan massa aksi, Yosua, menegaskan pihaknya meminta agar proses merger tersebut segera diperjelas, terutama menyangkut kepastian mahasiswa setelah penggabungan dilakukan.
“Kami meminta untuk secepatnya terkait merger STIPER Berau ke UMB ini agar diperjelas. Baik dari lahan hibah yang diberikan kepada yayasan STIPER, status mahasiswa nantinya setelah penggabungan ini berbicara terkait moralitasnya,” tegasnya.
Menurut Yosua, mahasiswa membutuhkan kepastian agar tidak terjadi ketidakjelasan dalam perjalanan pendidikan mereka. Ia juga meminta Pemkab dan DPRD Berau ikut mendorong pengembangan pendidikan di daerah.
“Kami minta Pemkab dan DPRD Berau mendukung untuk adanya pengembangan pendidikan,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan merger STIPER Berau telah dikawal sejak 2024. Pihaknya berharap ada penjelasan resmi dari Yayasan STIPER maupun UMB agar status mahasiswa segera mendapatkan kepastian.
“Isu ini telah kami kawal cukup lama dari tahun 2024 terkait isu merger lagi dan kami perlu penjelasannya baik dari Ketua Yayasan STIPER maupun pihak UMB,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





