TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Saat ini larangan pemakaian masker scuba dan bub masker menjadi perbincangan hangat di daerah Jakarta dan sekitarnya karena tidak bisa menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) jika memakai masker berbahan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan jika larangan tersebut diberlakukan hanya sebatas larangan yang dibuat oleh KRL dan lainnya.
“Kalau sejauh ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan terkait pemakian masker scuba dan bub masker apakah dilarang atau tidak, sehungga untuk saat masih bisa saja menggunakan itu,” ungkapnya kepada media.
Lanjut Iswahyudi, Sejauh ini Kabupaten Berau tidak memiliki terminal atau tempat tunggu yang padat. Sehingga saat ini di berau masyarakat masih bisa menggunakan masker scuba,” jelasnya.
Namun, tidak bisa ditutupi bahwa memang masker scuba adalah masker yang sangat tipis dan bisa sangat menembus angin dari luar. Untuk sedikit saran dan masukan dirinya meminta jika masyarakat yang memakai masker dengan jenis scuba agar bisa dilapis dua.
“Karena untuk memutus mata rantai Covid-19 ini salah satu caranya adalah untuk selalu memakai masker, jadi untuk masyarakat yang masih memakai masker scuba agar bisa dilapis,” imbuhnya.
Iswahyudi juga tidak bisa memaksakan bahwa masyarakat harus memakai masker yang bagus dan sesusai. Pasalnya, ia juga melihat perekonomian yang mana saat ini juga masih sangat terpuruk.
“Kita lihat juga di sekeliling warga, jadi tidak bisa kita harus mengambil kebijakan seperti itu kasihan juga masyarakat, jadi saya tegaskan bahwa boleh memakai kaser scuba namun jika bisa di lapis dua,” pungkasnya. (*)