TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Upaya Pemkab Berau memperkuat ekonomi kampung melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menunjukkan perkembangan secara administratif.
Namun di balik itu, persoalan keterbatasan lahan masih menjadi tantangan utama, terutama di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, tidak semua kampung memiliki lahan yang memenuhi syarat untuk mendukung operasional koperasi desa tersebut.
“Artinya tidak semua kampung itu punya lahan. Contohnya Maratua tidak punya lahan, Derawan juga tidak punya lahan. Jadi beberapa memang mengalami kesulitan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lahan menjadi komponen penting dalam pengembangan KDMP karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria lokasi yang harus dipenuhi agar aktivitas koperasi dapat berjalan optimal.
Ia menjelaskan, lokasi koperasi idealnya berada di kawasan yang mudah diakses masyarakat, memiliki jaringan listrik, sumber air, hingga dukungan internet atau wifi. Selain itu, luas lahan minimal yang disiapkan mencapai 1.000 meter persegi.
“Untuk ukuran 1.000 meter persegi saja ada kampung yang tidak memenuhi syarat. Sementara kriterianya memang cukup lengkap, harus di pinggir jalan, ada listrik, ada air, ada wifi. Ada kampung yang memang belum memenuhi itu,” katanya.
Meski demikian, pembentukan KDMP di Berau sebenarnya telah menunjukkan progres cukup signifikan. Dari total 100 kampung yang ada, sebanyak 99 kampung disebut telah membentuk koperasi desa.
Namun, kesiapan fisik di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan capaian administratif tersebut. Hingga kini, baru sekitar 80 kampung yang menginput kesiapan lahan untuk mendukung operasional KDMP.
Bahkan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan tidak semua lokasi yang diajukan memenuhi ketentuan pemerintah. Beberapa di antaranya diketahui berada di kawasan yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi.
“Ada yang mengisi link menyatakan lahannya tersedia, tapi ketika tim turun memeriksa ternyata ada juga yang tidak memenuhi syarat, misalnya lahannya berada di kawasan hutan,” jelasnya.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum dapat memaksakan percepatan operasional KDMP secara merata di seluruh kampung. DPMK Berau saat ini masih berupaya mencari berbagai alternatif solusi agar program penguatan ekonomi kampung tersebut tetap berjalan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah memanfaatkan aset milik pemerintah daerah apabila kampung tidak memiliki tanah sendiri. Namun, solusi itu juga tidak selalu dapat diterapkan karena tidak semua wilayah memiliki aset pemda yang tersedia.
“Kalau tidak ada tanah kampung, sebenarnya bisa saja menggunakan tanah pemda. Tapi kalau pemda juga tidak punya tanah di kampung itu, ya jadi kesulitan juga,” tuturnya.
Selain itu, DPMK juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk penyediaan lahan. Akan tetapi, opsi tersebut dinilai belum tentu efektif di seluruh wilayah karena tidak semua perusahaan memiliki aset yang bisa dimanfaatkan.
“Misalnya swasta, apakah mereka mau menyediakan lahan. Belum tentu juga semua swasta punya lahan,” ucapnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Pemkab Berau memastikan pendampingan terhadap kampung tetap dilakukan secara bertahap agar pengembangan KDMP dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





