TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam organisasi kepemudaan.
Legalitas kepengurusan melalui pelantikan resmi dan Surat Keputusan (SK) dinilai menjadi fondasi utama agar organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki legitimasi yang jelas.
Dalam kesempatannya, menegaskan, masih banyak organisasi kepemudaan yang belum memahami pentingnya SK sebagai dasar sahnya sebuah kepengurusan.
Menurutnya, keberadaan legalitas organisasi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan regulasi pemerintah pusat yang mengatur struktur organisasi kepemudaan secara nasional.
“Memang ada regulasi pusat yang mengatur usia organisasi kepemudaan itu di kisaran 16 sampai 30 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aturan tersebut dibuat untuk memastikan organisasi kepemudaan benar-benar diisi kelompok usia produktif yang memiliki semangat regenerasi dan inovasi. Batas usia itu juga menjadi bagian penting dalam menjaga identitas organisasi agar tetap relevan dengan semangat kepemudaan.
Meski demikian, Gamalis menyebut pemerintah pusat masih memberikan ruang diskresi tertentu, khususnya bagi organisasi kepemudaan tingkat nasional. Dalam kondisi tertentu, batas usia kepengurusan di level pusat dapat diperpanjang hingga 40 tahun.
Namun, ia menekankan kelonggaran tersebut tidak otomatis berlaku di tingkat daerah. Karena itu, pemahaman terhadap aturan organisasi dinilai penting agar proses regenerasi kepemudaan berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Ia menyebut, organisasi yang tertib administrasi akan lebih mudah menjalankan program, membangun kolaborasi, hingga memperoleh pengakuan secara hukum maupun kelembagaan.
Di sisi lain, Gamalis juga mengapresiasi perkembangan generasi muda di Berau yang dinilai semakin aktif dan produktif, terutama dalam sektor ekonomi kreatif. Ia melihat banyak anak muda mulai terlibat dalam berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Wajah kepemudaan di Berau kini terlihat lebih segar dengan banyaknya inovasi yang muncul, terutama di sektor ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Keterlibatan pemuda dalam pengembangan UMKM disebut menjadi salah satu bukti bahwa generasi muda tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga mulai mengambil peran dalam penguatan ekonomi daerah.
“Aktivitas mereka di UMKM itu saya kira cukup membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Pemkab Berau pun optimistis potensi generasi muda dapat terus berkembang menjadi kekuatan baru dalam pembangunan daerah. Pemerintah berkomitmen membuka lebih banyak ruang kreatif agar inovasi dan semangat anak muda dapat tersalurkan secara maksimal.
“Kami optimistis generasi muda Berau mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah di masa mendatang,” kuncinya. (Adv)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





