• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

admin by admin
19 Mei 2026
in Berau
0
Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta Raperda Pembentukan dan Pengakuan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Selasa (19/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau itu dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Berau, Feri Kombong, dan dihadiri sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

Dalam kesempatan tersebut, Feri Kombong menyampaikan bahwa pembahasan Raperda MHA saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Namun, secara teknis pelaksanaannya tetap berada pada OPD yang menangani langsung persoalan masyarakat hukum adat.

“MHA ini kan kita sudah dalam finalisasi, tapi teknisnya kan ada pada OPD yang menangani. Kita mencoba memberikan kepastian hukum baik dari segi hak maupun legalitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut nantinya akan memberikan penertiban terhadap berbagai klaim hak adat yang selama ini muncul di tengah masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, hak-hak masyarakat adat diharapkan memiliki kekuatan hukum di mata pemerintah.

“Perda ini nanti akan memberikan penertiban. Sehingga klaim-klaim hak-hak adat itu punya kekuatan hukum di mata pemerintah,” katanya.

Selain membahas Raperda MHA, Bapemperda juga menyoroti pentingnya penguatan BUMK sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung.

“Kalau Raperda BUMK kita inginkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Kampung dan dapat meningkatkan ekonomi di masyarakat kampung,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau dalam mendukung pengembangan BUMK melalui pola kemitraan maupun pembinaan.

“Penekanannya supaya perusahaan yang ada di Kabupaten Berau dapat memberikan kerja sama atau menjadikan BUMK sebagai anak asuh sehingga mereka dapat berkembang,” tandansya.

Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengapresiasi pembahasan dua raperda tersebut karena dinilai sangat membantu tugas pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengakuan MHA.

“Kami memberikan apresiasi terhadap Raperda yang ada saat ini dan ini sudah sangat meringankan pekerjaan kami,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini telah ada 16 proposal pengajuan pengakuan MHA yang masuk ke pemerintah daerah. Seluruhnya masih dalam proses verifikasi oleh tim pembentukan MHA yang diketuai Sekretaris Daerah Berau.

“Memang kami dari tim pembentukan MHA yang diketuai oleh Sekda Berau telah melakukan verifikasi dengan pemenuhan lima unsur seperti sejarah, wilayah, hukum, aset, dan peta yang harus diverifikasi,” jelasnya.

Tenteram menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau melakukan pengakuan terhadap subjek masyarakat hukum adat, bukan terhadap tanah ulayat.

“Yang harus dipahami bahwa Pemkab Berau itu melakukan pengakuan subjek bagi MHA bukan tanah ulayat,” tegasnya.

Terkait BUMK, ia berharap perda yang disusun nantinya dapat benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung, termasuk melalui keterlibatan perusahaan dalam pengembangan usaha kampung.

“Kami harapkan ke depan BUMK menjadi penopang ekonomi kampung, ” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Next Post

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

admin

admin

Next Post
Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah Kabupaten Berau ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai bukan...

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan...

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan berbasis masyarakat. Salah satu langkah...

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harapan masyarakat ibu kota Kecamatan Kelay untuk menikmati layanan air bersih yang layak mulai menemukan titik terang....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In