KELAY, PORTALBERAU – Jajaran Polsek Tanjung Redeb berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukumnya pada Jumat (15/5/2026).
Dalam waktu kurang dari lima jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan milik korban.
Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, menjelaskan peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan H. Isa III, tepat di depan gerai Mie Gacoan.
Korban bernama Nurul (22) diketahui baru tiba di Tanjung Redeb dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku yang sebelumnya menumpang kendaraan miliknya menuju Berau.
“Korban sempat berhenti di kawasan Jalan H. Isa III untuk membeli makanan di Mie Gacoan, sementara pelaku menunggu seorang diri di dalam mobil korban yang diparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Amin Maulani.
Namun saat korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita, mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir semula.
Korban kemudian menyadari kendaraannya telah dibawa kabur dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga melakukan pelacakan terhadap nomor telepon genggam terduga pelaku.
Selain itu, petugas turut berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan jajaran Polsek Kelay untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga melarikan diri menuju arah Samarinda menggunakan mobil korban.
“Berkat kerja sama dan respons cepat anggota di lapangan, sekitar pukul 20.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay,” jelasnya.
Dari tangan pelaku berinisial GJ (26), polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan tersebut.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Redeb menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” pungkasnya. (*/)




