TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, seiring diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini menjadi indikator penting atas kinerja pengelolaan keuangan yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan bahwa raihan opini WTP tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Berau. Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Berau,” ujar Gamalis dalam keterangannya.
Menurutnya, opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir dari upaya perbaikan.
“Kami pun ingin menginformasikan bahwa Pemkab Berau telah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun memang masih banyak hal-hal yang harus dibenahi baik di pembangunan infrastruktur maupun hal lainnya,” jelasnya.
Gamalis menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpuas diri dengan capaian tersebut.
Evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan, terutama pada sektor-sektor yang masih memerlukan perhatian lebih, termasuk pembangunan infrastruktur yang merata dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan. Menurutnya, kritik dan masukan dari DPRD sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berada pada jalur yang tepat.
“Kami pun berharap kemitraan ini dapat terus berjalan dengan baik. Kami pun siap menerima kritik dari DPRD Berau sebagai konstruktif membangun untuk kemajuan Pemkab Berau ke depannya,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





