TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proyeksi kondisi fiskal Kabupaten Berau pada 2027 mulai memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dinilai berpotensi menghambat kelanjutan berbagai program pembangunan, bahkan membuka risiko proyek mangkrak atau tak tuntas.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, mengungkapkan bahwa estimasi kemampuan anggaran daerah pada 2027 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp 2 Triliun lebih. Sementara itu, beban belanja pegawai menyentuh angka Rp 1 Triliun lebih.
“Kalau komposisinya seperti itu, ruang fiskal kita akan sangat sempit. Ini harus jadi perhatian serius, karena pembangunan bisa terhenti,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, maka pemerintah daerah berpotensi menghadapi situasi di mana program yang sudah berjalan tidak dapat diselesaikan.
Sa’ga menilai, sejumlah proyek strategis yang saat ini masih dalam proses pengerjaan berisiko terbengkalai. Salah satunya adalah pembangunan embung air bersih di kawasan Maratua yang hingga kini belum rampung.
“Jangan sampai kita hanya memulai banyak proyek, tapi tidak mampu menyelesaikannya. Itu justru akan merugikan masyarakat dan membuang anggaran,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola perencanaan pembangunan, terutama dalam menentukan skala prioritas. Pemerintah daerah diminta lebih fokus pada penyelesaian program yang sudah berjalan, ketimbang membuka proyek baru yang justru menambah beban anggaran.
Selain itu, Sa’ga juga mendorong optimalisasi sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada struktur anggaran yang terbatas. Menurutnya, langkah inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kalau tidak ada strategi besar dari sekarang, kita akan menghadapi situasi sulit. Maka pengelolaan anggaran harus benar-benar selektif dan terukur,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan agar setiap pembangunan yang telah dimulai benar-benar dipastikan hingga tahap penyelesaian dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, tapi tidak bisa digunakan karena tidak selesai. Itu harus kita hindari bersama,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





