TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Berau tak lagi sekadar urusan teknis pendaftaran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Berau kini menempatkan transparansi sebagai “garda depan”, seiring masuknya SPMB dalam skema Monitoring Center for Prevention (MCP) di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah itu ditegaskan melalui seminar sosialisasi SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP yang digelar di ruang RPJMD Bapelitbang, Rabu (29/4/26) kemarin.
Uniknya, forum ini tak hanya dihadiri pihak sekolah, tetapi juga camat, lurah, Disdukcapil, hingga Inspektorat sebuah kolaborasi lintas sektor yang jarang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatannya, Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menilai pendekatan ini penting untuk menutup celah praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa baru.
“SPMB tahun ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Karena ini juga menjadi perhatian MCP KPK, maka transparansi dan akuntabilitas wajib kita jaga bersama,” tegasnya.
Dirinya mengakui, persoalan klasik setiap tahun masih berulang: minimnya pemahaman masyarakat terkait jalur penerimaan. Mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi, kerap memicu kebingungan bahkan protes saat hasil seleksi diumumkan.
Untuk itu, sosialisasi diperluas hingga ke level kelurahan dan kecamatan agar informasi tidak terputus di tengah jalan. Terlebih, sistem online untuk SMP menuntut orangtua lebih melek teknologi.
“Kalau tidak dipahami dari awal, nanti muncul anggapan tidak adil. Padahal sistemnya sudah diatur,” jelasnya.
Mardiatul menyebutkan, pada tahun ini, pendaftaran online baru diterapkan untuk jenjang SMP dan mencakup 15 sekolah di Berau, mayoritas berada di Tanjung Redeb. Sementara untuk SD, mekanisme masih dilakukan secara manual dengan mengacu pada usia dan domisili.
Artinya, calon siswa SD cukup memenuhi syarat umur dan berdomisili dekat sekolah, serta memiliki data kependudukan yang valid seperti Kartu Keluarga (KK).
“Kalau SD, prinsipnya sederhana. Usia cukup, zonasi sesuai, insyaallah diterima. Tapi data harus valid,” ucapnya.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, Disdik Berau menyiapkan sekitar 8 ribu kursi masing-masing untuk jenjang SD dan SMP. Kuota ini disusun berdasarkan usulan sekolah, kapasitas ruang kelas, serta ketersediaan tenaga pendidik.
Namun, Disdik menegaskan bahwa daya tampung tidak bisa diperluas tanpa batas. Untuk SMP, satu kelas maksimal diisi 32 siswa, sedangkan SD 28 siswa—meski dalam kondisi tertentu bisa disesuaikan hingga 30 siswa.
“Kuota itu sudah dihitung matang. Tidak bisa dibuka seluas-luasnya karena menyangkut kualitas pembelajaran,” kata Mardiatul.
Menariknya, untuk jenjang SD, daya tampung bahkan cenderung surplus. Dari kapasitas 8 ribu siswa, rata-rata realisasi penerimaan hanya sekitar 7 ribu siswa tiap tahun.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Disdik Berau, Lani Herniawati, mengungkapkan bahwa distribusi daya tampung sekolah kini semakin merata.
Beberapa sekolah dengan kapasitas besar antara lain:
* SMP Negeri 2 Tanjung Redeb (292 kursi)
* SMP Negeri 1 Teluk Bayur (288 kursi)
* SMP Negeri 1 Segah (256 kursi)
Disusul sejumlah sekolah lain dengan kapasitas di atas 200 kursi yang tersebar di berbagai kecamatan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, tetapi mulai menjangkau daerah penyangga dan kecamatan lain.
“Ini bagian dari upaya pemerataan pendidikan. Jadi masyarakat tidak harus selalu ke sekolah di pusat kota,” ujarnya.
Rangkaian sosialisasi ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap awal Mei. Disdik Berau menjadikannya momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa agar lebih adil, transparan, dan bebas intervensi.
Ia menambahkan, dengan pengawasan KPK dan keterlibatan lintas sektor, SPMB 2026 diharapkan tak lagi menyisakan polemik tahunan, sekaligus menjadi contoh tata kelola pendidikan yang bersih di daerah.
“Harapannya sederhana, semua anak mendapatkan hak pendidikan secara adil tanpa ada kecurangan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





