TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau terus mematangkan arah pembangunan sektor pariwisata melalui finalisasi draft perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) Tahun 2026.
Dokumen strategis ini disiapkan sebagai pedoman utama agar pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau tidak lagi berjalan parsial, melainkan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budhisantosa, menegaskan bahwa proses finalisasi ini bukan sekadar penyusunan dokumen administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, Kabupaten Berau memiliki potensi wisata yang sangat besar, mulai dari wisata bahari, keindahan alam, hingga kekayaan budaya lokal.
Namun, kata dia, tanpa perencanaan yang terstruktur dan menjadi acuan bersama, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimaksimalkan.
“Finalisasi draft RIPARDA ini kami lakukan agar pengembangan pariwisata di Berau lebih terarah dan memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dokumen ini nantinya menjadi acuan bersama dalam mengoptimalkan potensi destinasi yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan RIPARDA Tahun 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pengembangan pariwisata saat ini. Selain itu, dokumen ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing destinasi wisata Berau, baik di tingkat regional maupun nasional, di tengah ketatnya persaingan antar daerah dalam menarik kunjungan wisatawan.
Lebih lanjut, Yudha menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pariwisata tidak bisa hanya bergantung pada satu perangkat daerah saja. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama, baik antara pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
“Melalui perubahan ini, kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki panduan yang sama sehingga pengembangan destinasi bisa terintegrasi. Harapannya, pariwisata tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam dokumen tersebut, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari pengembangan infrastruktur pendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan promosi destinasi unggulan.
Tak hanya itu, RIPARDA juga diharapkan mampu menjadi landasan dalam mendorong investasi di sektor pariwisata. Dengan demikian, pengelolaan destinasi tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan peran swasta secara lebih luas.
Penyusunan perubahan RIPARDA ini sekaligus menjadi momentum penting untuk menata kembali arah kebijakan pariwisata daerah agar tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Artinya, pengembangan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Dirinya menambahkan, Disbudpar Berau optimistis dokumen perubahan RIPARDA Tahun 2026 ini dapat segera ditetapkan dan menjadi acuan utama dalam pembangunan pariwisata ke depan.
“Dengan arah kebijakan yang lebih jelas dan terukur, sektor pariwisata kita harap mampu menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





