TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 diproyeksikan mengalami tekanan serius. Situasi ini ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rivai.
Dirinya meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian besar-besaran, khususnya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Dari proyeksi awal, total APBD murni Berau 2026 berada di kisaran Rp2,7 triliun. Namun, ruang fiskal yang benar-benar bisa digunakan jauh lebih terbatas setelah memperhitungkan anggaran yang telah memiliki peruntukan khusus (earmark).
Selanjutnya, total anggaran sekitar Rp2 triliun akan dikurangi dengan porsi belanja pegawai di Kabupaten Berau tercatat mencapai Rp1,3 triliun. Kondisi ini menyisakan ruang yang relatif sempit untuk belanja pembangunan, yakni hanya sekitar Rp700 miliar. Situasi tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan alokasi anggaran.
Ia menilai komposisi tersebut perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu memastikan distribusi anggaran berjalan proporsional antara kebutuhan aparatur dan kepentingan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau dari Rp2 triliun itu belanja pegawai sudah Rp1,3 triliun, berarti ruang pembangunan tinggal sekitar Rp700 miliar. Ini yang perlu kita pertanyakan, apakah sudah ideal atau belum,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari ketentuan regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Ia menjelaskan, peningkatan belanja pegawai yang terjadi saat ini juga dipengaruhi oleh masuknya skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang turut menambah beban anggaran.
“Sekarang realisasinya sudah Rp1,3 triliun, termasuk PPPK. Ini tentu menjadi persoalan yang harus kita dudukkan bersama, karena menyangkut kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifai menyebut bahwa kondisi ini tidak bisa dibandingkan secara sederhana dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kapasitas fiskal daerah telah mengalami perubahan cukup signifikan.
Pada periode ketika APBD Berau sempat berada di kisaran Rp6 triliun, besarnya belanja pegawai masih relatif dapat ditopang tanpa terlalu menekan anggaran pembangunan. Namun dalam kondisi saat ini, ketika total APBD mengalami penurunan, komposisi tersebut menjadi lebih terasa dampaknya.
“Dulu saat APBD kita besar, angka itu masih bisa tertutup. Sekarang dengan kondisi fiskal yang berbeda, tentu harus ada penyesuaian,” bebernya.
Kondisi tersebut membuat DPRD menilai perlunya langkah strategis, bukan sekadar pengurangan anggaran, tetapi juga perubahan pola perencanaan program secara menyeluruh.
Legislator ini menekankan bahwa pemerintah daerah harus mulai memilah program secara lebih ketat. Fokus utama diarahkan pada kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan.
“Harus benar-benar selektif,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga melihat bahwa tantangan APBD 2026 tidak lepas dari penurunan sumber pendapatan, termasuk transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya menjadi penopang utama keuangan daerah.
Di sisi lain, DPRD menilai kondisi ini justru bisa menjadi momentum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi. Keterbatasan anggaran diharapkan tidak menjadi penghambat, melainkan mendorong lahirnya program yang lebih kreatif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai keterbatasan anggaran jadi alasan menurunnya kinerja,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





