TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keberadaan warung-warung kecil yang beroperasi selama 24 jam di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, masih banyak pelaku usaha mikro tersebut yang belum mengantongi izin resmi, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama saat persaingan dengan ritel modern semakin ketat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakaran, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha kecil agar lebih memahami pentingnya legalitas usaha.
“Makanya ada pembinaan-pembinaan dari kita, dari pelatihan-pelatihan kita sering turun ke lapangan untuk mengingatkan mereka terkait perizinan,” ujarnya, Rabu (15/4/26).
Menurutnya, pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pelatihan menjadi langkah utama agar pelaku usaha tidak merasa terbebani, melainkan justru terbantu dalam mengembangkan usahanya secara legal.
Nanang menegaskan, keberadaan izin usaha tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi pelaku usaha itu sendiri. Terlebih, dengan potensi masuknya jaringan ritel modern ke daerah, warung kecil diharapkan sudah memiliki kesiapan dari sisi legalitas.
“Jadi kami imbau warung-warung kecil yang beroperasi 24 jam dapat mengurus perizinan secara menyeluruh. Agar ketika retail modern masuk mereka tidak merasa terganggu,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan memiliki izin resmi, pelaku usaha kecil dapat memperoleh berbagai manfaat, mulai dari akses pembinaan lanjutan, peluang permodalan, hingga perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.
Dirinya menyebutkan bahwa proses pengurusan izin saat ini semakin mudah, termasuk melalui sistem daring. Namun demikian, masih ada kendala di lapangan, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap prosedur pendaftaran.
“Pendaftaran cukup mudah walaupun lewat online, makanya perlu pembinaan dari kita,” tururnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha mikro, termasuk pemilik warung 24 jam, agar segera melengkapi perizinan mereka.
“Kami harap dengan langkah ini ekosistem usaha di Berau dapat tumbuh lebih tertib, sehat, dan berdaya saing di tengah perkembangan ekonomi daerah,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





