TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menanggapi penutupan delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga akibat tidak terpenuhinya standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai prosedur operasional.
Menurutnya, langkah penutupan permanen bukanlah solusi terbaik dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan pembinaan dibanding penindakan ekstrem.
Sumadi menyarankan agar pengelola cukup diberikan sanksi administratif, sembari didorong untuk segera melengkapi kekurangan fasilitas, khususnya terkait IPAL.
“Kalau yang ditutup itu harapannya cukup dikasih sanksi saja, tidak perlu ditutup. Yang belum dilengkapi ya dilengkapi terkait IPAL dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan SPPG masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung pelayanan pemenuhan gizi yang menjadi bagian penting dari program kesehatan.
Penutupan fasilitas secara langsung dinilai berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk tenaga kerja yang menggantungkan penghasilan dari operasional SPPG tersebut.
Selain itu, Sumadi juga mendorong adanya evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam pelaksanaannya.
Ia mengusulkan agar program tersebut difokuskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
“Kita harus berani evaluasi. Kalau memang salah, kita bilang salah. Program ini harus tepat sasaran agar anggaran tidak habis percuma,” tegasnya. (Adv)
Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan sinyal akan mengurangi hingga membuka kemungkinan penyesuaian penyaluran bantuan keuangan...





