TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana pengoperasian rumah sakit baru di Kabupaten Berau yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb menuai sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK.
Ia menilai sejumlah aspek penting masih perlu dibenahi, mulai dari perencanaan kapasitas hingga kejelasan legalitas lahan.
Makmur mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1 rumah sakit yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Berau, yakni Rumah Sakit Tanjung Redeb dan rumah sakit lama yang bernama RSUD Abdul Rivai. Namun, ia mempertanyakan konsep pengelolaan dua fasilitas kesehatan tersebut dalam satu wilayah.
“Kita membangun rumah sakit dua loh, luar biasa. Yang sudah ada namanya Abdul Rivai dan yang baru selesai di bangun Rumah Sakit Tanjung Redeb. Silakan kalau memang boleh, tapi biasanya satu wilayah itu terpusat. Jadi mau dikasih nama apa rumah sakit yang baru tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan satu rumah sakit saja selama ini sudah menghadapi berbagai kendala. Ia mencontohkan potensi penurunan tipe rumah sakit dari C ke D yang sempat menjadi perhatian.
“Dengan satu RS saja kita telah kewalahan. Banyak permasalahan, seperti kemarin terkait potensi penurunan tipe dari C ke D. Makanya saya pikir pembangunan itu untuk memindahkan rumah sakit lama ke rumah sakit yang baru, ternyata tidak,” jelasnya.
Selain itu, Makmur yang juga merupakan mantan Bupati Berau dua periode menyoroti persoalan lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit baru. Ia menjelaskan bahwa lahan seluas 21 hektare sebelumnya dipinjamkan kepada Inhutani, namun kini sebagian telah dikembalikan.
“Begitupun lahan ada 21 hektare yang kemudian dipinjam pakaikan kepada Inhutani dahulu dengan jangka waktu lima tahun pada saat jabatan kami. Maka Pemda meminta kembali dan dikembalikanlah lahan itu sebanyak 15 hektare. Dan 10 hektarenya masih ingin dikelola,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang.
“Jadi ini yang menjadi catatan saya, jangan sampai hal-hal ini menjadi permasalahan legalitas di kemudian hari bagi penerus-penerus kita,” tegasnya.
Dari sisi kapasitas, Makmur juga mengaku terkejut dengan jumlah ruang rawat inap yang dinilai masih terbatas.
“Saya juga kaget, ternyata rumah sakit ini hanya berkapasitas 117 ruangan untuk inapnya. Mengapa tidak dibangun langsung 200 ruangan agar tipenya memadai,” katanya.
Pihaknya pun mendorong adanya koordinasi lintas pihak agar pengoperasian rumah sakit dapat berjalan optimal tanpa saling menyalahkan.
“Saya minta koordinasi yang baik saja. Jangan sampai ada yang saling menyalahkan. Kita harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” bebernya.
Ia menegaskan, mengingat pembangunan telah berjalan, maka rumah sakit tersebut harus segera difungsikan demi kepentingan masyarakat.
“Dikarenakan sudah dibangun, mau tidak mau rumah sakit ini harus segera dijalankan. Apalagi ini menyangkut kesehatan, yang merupakan program prioritas dari pusat hingga daerah,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





