TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana pengurangan kuota penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai sorotan dari DPRD Berau.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengingatkan adanya potensi 4.000 warga tidak mampu di Berau yang terancam kehilangan jaminan kesehatan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, jumlah penerima bantuan BPJS dari provinsi yang sebelumnya mencapai sekitar 13.500 orang akan dikurangi sekitar 4.000 peserta pada tahun berjalan.
“Artinya ada sekitar 4.000 warga tidak mampu kita yang selama ini tercover BPJS berpotensi dicoret. Ini harus segera kita sikapi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah provinsi sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Namun, dampaknya dinilai cukup serius bagi daerah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.
Rifai menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau tidak bisa tinggal diam melihat kondisi tersebut. Pasalnya, jika pengurangan benar-benar terjadi, maka ribuan warga berisiko tidak lagi mendapatkan akses layanan kesehatan yang selama ini mereka nikmati.
“Ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut hak dasar masyarakat kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rifai mengingatkan bahwa Kabupaten Berau selama ini telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) di atas 85 persen.
Capaian tersebut kata dia, memungkinkan masyarakat untuk langsung mendapatkan layanan BPJS, bahkan dalam kondisi darurat tanpa harus menunggu lama seperti sebelumnya.
“Dulu masyarakat sakit harus menunggu berhari-hari untuk dapat kartu BPJS. Sekarang bisa langsung dilayani. Jangan sampai kita mundur lagi ke kondisi seperti itu,” katanya.
Ia pun mengkhawatirkan, jika pengurangan kuota tidak diantisipasi, maka capaian UHC Berau bisa turun signifikan dan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Untuk itu, Rifai mendorong Pemkab Berau segera mengambil langkah strategis, termasuk kemungkinan mengalokasikan anggaran daerah guna menutup kekurangan kuota yang tidak lagi ditanggung provinsi.
“Kalau memang APBD kita memungkinkan, ini harus jadi prioritas. Jangan sampai masyarakat tidak mampu menjadi korban,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar kebijakan tersebut dapat dikaji ulang atau setidaknya dicarikan solusi bersama.
Rifai berharap, persoalan ini dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
“Kita bicara soal keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ini tidak bisa ditunda,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





