TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Berau mulai mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2020 terkait penerapan disiplin protokol kesehatan.
Kasi Ops Percepatan Penanganan Covid-19, Novian Hidayat mengatakan jika sasaran dalam sosilasisai ini baru 2 yakni sarana olah raga lapangan Batiwakkal dan tepian Jalan Achmad Yani.
“Dalam sosilasisai itu, kami memberikan draft SK kepada pengelola maupun ketua forum pedagang di tepian,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini.
Lanjut Novian, selain di daerah perkotaan, sosialisasi juga akan dilakukan di kecamatan yang jauh melalui sekretariat covid-19 yang akan dilanjutkan ke Camat, Lurah, Kepala Kampung, LPM dan RT.
“Sosialisasi di kecamatan terjauh akan melalui sekretariat, sementara melalui multimedia belum disetujui tapi akan membuat selebaran dan stiker yang akan disebarkan,” jelasnya.
Menurutnya, respon masyarakat baik terhadap perbup yang ada, mereka mendukung langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Berau.
“Kita harap masyarakat bisa terus merespon dengan baik dan membantu pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)