• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mulai 28 Maret 2026, Batas Usia Medsos Diterapkan: Pemkab Berau Siap Dukung dan Awasi

admin by admin
in Berau
0
Konsep Otomatis

Ilustrasi by: menit.co.id

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial mulai 28 Maret 2026 melalui regulasi terbaru perlindungan anak di ruang digital.
‎
‎Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menilai langkah ini penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
‎
‎Menurutnya, regulasi ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, khususnya bagi generasi muda.
‎
‎Ia menyebut pembatasan usia sangat relevan di tengah tingginya intensitas anak-anak dalam mengakses berbagai platform media sosial.
‎
‎Tanpa pengawasan, kata dia, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia dan berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis serta perilaku mereka.
‎
‎Didi mengungkapkan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme implementasi kebijakan tersebut di daerah.
‎
‎Kemungkinan skema pelaksanaan mencakup pembentukan tim pengawasan di daerah atau sistem yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.
‎
‎Ia menegaskan, jika kebijakan dikelola pusat, maka pemerintah daerah siap berperan dalam sosialisasi serta pengawasan di tingkat lokal.
‎
‎Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orangtua sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas digital anak, guna mencegah paparan konten negatif seperti perundungan siber hingga materi yang belum layak, sejalan dengan kebijakan nasional yang merupakan implementasi dari PP Nomor 17 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. (*/)

Previous Post

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mulai 28 Maret 2026, Batas Usia Medsos Diterapkan: Pemkab Berau Siap Dukung dan Awasi

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial mulai 28 Maret 2026 melalui regulasi...

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

by admin
0

JAKARTA, PORTALBERAU - Menuju Hari Raya Idulfitri Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menggelar Rukyatul Hilal di 117 titik di...

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

by admin
0

‎PORTALBERAU – Seminar yang digelar Kementerian Agama menjelang sidang isbat mengungkap potensi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu,...

DPRD Berau Soroti Kewenangan Pengadaan Alat Tangkap yang Beralih ke Provinsi, Nelayan Diminta Tak Terabaikan

DPRD Berau Soroti Kewenangan Pengadaan Alat Tangkap yang Beralih ke Provinsi, Nelayan Diminta Tak Terabaikan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti perubahan kewenangan dalam pengadaan bantuan alat tangkap nelayan yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In