• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mulai 28 Maret 2026, Batas Usia Medsos Diterapkan: Pemkab Berau Siap Dukung dan Awasi

admin by admin
20 Maret 2026
in Berau
0

Ilustrasi by: menit.co.id

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial mulai 28 Maret 2026 melalui regulasi terbaru perlindungan anak di ruang digital.
‎
‎Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menilai langkah ini penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
‎
‎Menurutnya, regulasi ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, khususnya bagi generasi muda.
‎
‎Ia menyebut pembatasan usia sangat relevan di tengah tingginya intensitas anak-anak dalam mengakses berbagai platform media sosial.
‎
‎Tanpa pengawasan, kata dia, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia dan berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis serta perilaku mereka.
‎
‎Didi mengungkapkan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme implementasi kebijakan tersebut di daerah.
‎
‎Kemungkinan skema pelaksanaan mencakup pembentukan tim pengawasan di daerah atau sistem yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.
‎
‎Ia menegaskan, jika kebijakan dikelola pusat, maka pemerintah daerah siap berperan dalam sosialisasi serta pengawasan di tingkat lokal.
‎
‎Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orangtua sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas digital anak, guna mencegah paparan konten negatif seperti perundungan siber hingga materi yang belum layak, sejalan dengan kebijakan nasional yang merupakan implementasi dari PP Nomor 17 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. (*/)

Previous Post

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Next Post

Vitalis Soroti Proyek ‘Belum Siap Pakai’, Minta Perencanaan Lebih Matang

admin

admin

Next Post
Vitalis Soroti Proyek ‘Belum Siap Pakai’, Minta Perencanaan Lebih Matang

Vitalis Soroti Proyek ‘Belum Siap Pakai’, Minta Perencanaan Lebih Matang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gratisspol Pendidikan Permudah Akses Kuliah, Kampus Berau Potensi Tambah Kuota

Gratisspol Pendidikan Permudah Akses Kuliah, Kampus Berau Potensi Tambah Kuota

by admin
23 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi melalui Program Gratispol Pendidikan....

PT Berau Coal Raih Penghargaan OTA GENTING, Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting di Berau

PT Berau Coal Raih Penghargaan OTA GENTING, Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting di Berau

by admin
23 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komitmen PT Berau Coal dan Mitra Kerja yakni PT Pamapersada Nusantara dalam mendukung percepatan penurunan stunting...

Pasar Ikan Murah Meriahkan Harganas Kaltim di Berau, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Percepatan Penurunan Stunting

Pasar Ikan Murah Meriahkan Harganas Kaltim di Berau, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Percepatan Penurunan Stunting

by admin
23 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Gerakan Pasar Ikan Murah yang digelar di lahan PT Maluang Raya, Jalan...

Gratipol Connect di UM Berau, Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan Gratis Jadi Investasi SDM Kaltim

Gratipol Connect di UM Berau, Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan Gratis Jadi Investasi SDM Kaltim

by admin
23 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam membangun sumber...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In