• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mulai 28 Maret 2026, Batas Usia Medsos Diterapkan: Pemkab Berau Siap Dukung dan Awasi

admin by admin
20 Maret 2026
in Berau
0

Ilustrasi by: menit.co.id

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial mulai 28 Maret 2026 melalui regulasi terbaru perlindungan anak di ruang digital.
‎
‎Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menilai langkah ini penting untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
‎
‎Menurutnya, regulasi ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, khususnya bagi generasi muda.
‎
‎Ia menyebut pembatasan usia sangat relevan di tengah tingginya intensitas anak-anak dalam mengakses berbagai platform media sosial.
‎
‎Tanpa pengawasan, kata dia, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia dan berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis serta perilaku mereka.
‎
‎Didi mengungkapkan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme implementasi kebijakan tersebut di daerah.
‎
‎Kemungkinan skema pelaksanaan mencakup pembentukan tim pengawasan di daerah atau sistem yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.
‎
‎Ia menegaskan, jika kebijakan dikelola pusat, maka pemerintah daerah siap berperan dalam sosialisasi serta pengawasan di tingkat lokal.
‎
‎Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orangtua sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas digital anak, guna mencegah paparan konten negatif seperti perundungan siber hingga materi yang belum layak, sejalan dengan kebijakan nasional yang merupakan implementasi dari PP Nomor 17 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. (*/)

Previous Post

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Next Post

Vitalis Soroti Proyek ‘Belum Siap Pakai’, Minta Perencanaan Lebih Matang

admin

admin

Next Post
Vitalis Soroti Proyek ‘Belum Siap Pakai’, Minta Perencanaan Lebih Matang

Vitalis Soroti Proyek ‘Belum Siap Pakai’, Minta Perencanaan Lebih Matang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah Kabupaten Berau ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai bukan...

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan...

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan berbasis masyarakat. Salah satu langkah...

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harapan masyarakat ibu kota Kecamatan Kelay untuk menikmati layanan air bersih yang layak mulai menemukan titik terang....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In