TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Usulan pembangunan Jalan Tanah Kuning yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Berau.
Infrastruktur ini dinilai memiliki nilai strategis dalam mendorong konektivitas antarwilayah, khususnya menuju kawasan industri dan jalur Tanjung Batu.
Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya menyambut baik usulan tersebut karena berpotensi membuka akses ekonomi baru bagi Berau, terutama di wilayah pesisir utara.
Menurutnya, jalan penghubung lintas provinsi tersebut tidak hanya akan memperpendek waktu tempuh, tetapi juga memperkuat posisi Berau sebagai daerah penyangga pergerakan logistik dan industri di kawasan perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Namun demikian, sebelum proyek dapat direalisasikan, terdapat sejumlah tahapan krusial yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya perlu memastikan status kawasan, kepemilikan lahan, serta batas administrasi wilayah antarprovinsi.
“Perlu kita cek dulu status kawasannya, status lahannya, dan batas antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Itu penting sebelum masuk ke tahap perencanaan teknis,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih kewenangan di kemudian hari.
Junaidi menambahkan, kawasan Tanah Kuning memiliki prospek besar, terutama dengan berkembangnya kawasan industri di wilayah perbatasan. Jika akses jalan ini terbangun, arus distribusi barang dan mobilitas masyarakat menuju Tanjung Batu akan semakin lancar.
Selain membuka isolasi wilayah, pembangunan jalan ini juga diyakini dapat memacu pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang koridor yang dilalui, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga investasi.
DPUPR Berau pun menyatakan siap berkoordinasi lintas provinsi untuk menyinkronkan perencanaan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini menyangkut konektivitas dan pengembangan wilayah. Tapi tentu harus melalui tahapan perencanaan yang matang dan sesuai regulasi,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




