TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Berau mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran daerah.
Sorotan ini muncul setelah usulan prioritas kampung yang disampaikan dalam Musrenbang kerap muncul berulang setiap tahun, namun tak kunjung terealisasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal anggaran terbatas, melainkan ada mata rantai perencanaan yang perlu dibenahi.
Menurutnya, saat reses dilaksanakan, pertanyaan masyarakat hampir selalu sama: mengapa usulan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang belum juga terwujud.
“Kepala kampung sudah menyampaikan usulan prioritas, tetapi ketika kami turun ke lapangan, masyarakat kembali mempertanyakan hal yang sama. Ini berarti ada yang perlu dievaluasi dalam proses penganggaran maupun eksekusinya,” ujarnya.
Frans menegaskan, Musrenbang seharusnya menjadi instrumen strategis dalam menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
Jika usulan yang telah diprioritaskan terus bergeser setiap tahun, kata dia, maka kepercayaan publik terhadap proses perencanaan bisa terkikis.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah memastikan sinkronisasi yang lebih kuat antara hasil Musrenbang, dokumen perencanaan, hingga penganggaran tahunan.
Bagi DPRD, konsistensi menjadi kunci agar pembangunan tidak terjebak pada siklus wacana.
“Kalau memang itu kebutuhan mendesak, maka harus ada komitmen untuk menyelesaikannya. Jangan sampai hanya berputar di atas kertas,” tegasnya.
Frans berharap tahun 2027 menjadi momentum pembenahan sistem, di mana usulan yang telah disaring benar-benar dikawal hingga tahap pelaksanaan.
Ia menilai, masyarakat kampung tidak meminta hal muluk-muluk, melainkan kepastian bahwa kebutuhan dasar mereka dipenuhi sesuai janji perencanaan.
“Melalui dorongan evaluasi ini, DPRD Berau ingin memastikan Musrenbang kembali pada ruhnya sebagai ruang perencanaan partisipatif yang berdampak nyata, bukan sekadar rutinitas administratif tahunan,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





