TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kampung di Kabupaten Berau mengalami penyesuaian signifikan.
Jika sebelumnya total anggaran mencapai Rp89 miliar, kini tersisa sekitar Rp32 miliar, sementara sisanya dialihkan untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Berau (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
“Dari Rp89 miliar menjadi Rp32 miliar, sementara sisanya semua dialihkan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Jadi kampung hanya dapat anggaran Dana Desa sekitar Rp200 sampai Rp300 juta saja. Ini anggaran yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut direncanakan berlangsung dalam kurun waktu enam tahun ke depan. Dana yang dialihkan akan difokuskan untuk melengkapi berbagai kebutuhan dan perlengkapan KDMP agar dapat berjalan optimal di setiap kampung.
“Pemangkasan ini direncanakan berlangsung hingga enam tahun untuk melengkapi segala perlengkapan KDMP. Jadi kami di daerah mengikuti keputusan pusat saja,” jelasnya.
Tenteram menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kampung agar dapat menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan dengan kondisi anggaran yang ada.
Dengan keterbatasan tersebut, kampung diminta lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengakui, perubahan alokasi ini tentu berdampak pada sejumlah rencana kegiatan yang sebelumnya telah disusun oleh pemerintah kampung. Namun demikian, DPMK Berau tetap mendorong agar Dana Desa yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap pemerintah kampung tetap bisa mengoptimalkan Dana Desa yang ada, meskipun nilainya tidak sebesar sebelumnya. Fokus pada kegiatan yang benar-benar prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





