TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Pangan Kabupaten Berau mengungkapkan masih adanya sejumlah kendala dalam percepatan pembangunan Sarana Produksi Pangan Government (SPPG), khususnya pada wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan). Dari total 61 target pembangunan SPPG, saat ini baru sekitar 10 titik yang berjalan.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 30 SPPG reguler dan 31 SPPG 3T yang menjadi target pembangunan. Namun sebagian prosesnya masih sangat bergantung pada mekanisme di pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas/BPN).
“Selama ini kendali program masih cukup kuat di pusat. Karena itu kami meminta kejelasan terkait dukungan apa yang perlu disiapkan pemerintah daerah agar percepatan bisa dilakukan,” ujarnya.
Rakhmadi mengungkapkan salah satu kendala utama berada pada sistem kemitraan yang ditunjuk melalui mekanisme pusat.
Bahkan, pernah terjadi kasus di mana mitra dari luar daerah mengambil 18 titik pekerjaan, namun tidak menjalankan kegiatan apapun selama satu bulan.
“Ini yang kami sesalkan. Hanya mengambil surat penunjukan, tetapi tidak ada progres di lapangan. Kami berharap ada keterbukaan dan ruang koordinasi yang lebih besar agar daerah juga bisa mempercepat,” tegasnya.
Pihaknya juga mendorong agar usulan mitra lokal dari daerah dapat dipertimbangkan, terutama untuk wilayah 3T yang membutuhkan penanganan cepat.
Rakhmadi menyebut sejumlah persoalan teknis yang selama ini berjalan lambat seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi langsung antar-instansi, tanpa menunggu tahapan administratif berlarut.
“Hal-hal teknis sudah kami tegaskan agar bisa langsung dikoreksi di lapangan. Jangan sampai proses administratif malah memperlambat program,” jelasnya.
Sementara terkait sertifikasi laik higienis SPPG, ia menyarankan agar data teknis tersebut dikonfirmasi melalui Dinas Kesehatan sebagai instansi yang berwenang.
Rakhmadi juga menanggapi laporan masyarakat terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih berjalan di beberapa sekolah meski dalam masa libur.
Menurutnya, pelaksanaan MBG pada periode libur sepenuhnya bergantung pada kebijakan sekolah dan kesediaan penerima manfaat.
“Kalau sekolah masih menerima dan ada siswa yang mengambil, tetap boleh berjalan. Namun bentuknya biasanya tidak seperti menu biasa, lebih pada makanan kering,” terangnya.
Namun ia menekankan, pelaporan harus dibuat terpisah antara hari aktif sekolah dan masa libur agar tidak menimbulkan penafsiran anggaran.
“Jumlah penerima, volume, dan bentuk distribusi harus berbeda di laporan. Jangan sampai ada kesan pembengkakan atau manipulasi data. Kami berharap tidak ada praktik seperti itu,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pengawasan program, baik pada kemitraan SPPG maupun distribusi MBG di lapangan.
“Kami ingin pelaksanaan program tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kepercayaan publik,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





