TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi serikat pekerja dan buruh Kabupaten Berau sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, usai menerima perwakilan aliansi buruh yang melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Berau, pada Senin (11/11/25).
Dalam aksi tersebut, ratusan buruh menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muhammad Said menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memproses seluruh aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tuntutan aliansi akan kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian akan kita bawa ke Bupati Berau untuk ditindaklanjuti,” ujar Muhammad Said kepada awak media.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Pemkab Berau akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diindikasikan melakukan pelanggaran, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Disnakertrans Berau.
“Begitupun dengan perusahaan-perusahaan yang diindikasi melakukan pelanggaran, akan kita lakukan pemanggilan melalui OPD terkait. Artinya kita akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait desakan buruh yang meminta penonaktifan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Sekda menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Bupati Berau sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.
“Penonaktifan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi merupakan keputusan mutlak Bupati Berau. Jika memang diperlukan, nantinya akan dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB,” jelasnya.
Namun, Muhammad Said juga menilai bahwa tuntutan tersebut muncul akibat kurangnya komunikasi antara pihak Disnakertrans dengan para buruh di lapangan.
“Saya melihat tuntutan ini lahir dari komunikasi yang kurang baik antara Kepala Disnakertrans Berau dengan kawan-kawan buruh, sehingga mereka menginginkan adanya pergantian pimpinan,” tuturnya.
Ia berharap, ke depan komunikasi antara pemerintah daerah, Disnakertrans, perusahaan, dan serikat buruh dapat terjalin lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami akan terus mendorong adanya dialog terbuka agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cara yang konstruktif, sesuai aturan, dan mengedepankan kepentingan pekerja serta stabilitas daerah,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





