TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- BPJS ketenagakerjaan kerjaan melakukan sosialisasi terhadap ketersediaan perlindungan bagi para pekerja konstruksi. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (6/9/25) di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau.
Giat ini bertujuan untuk Mewujudkan Universal Coverage Jamsostrk Pekerja Sektor Jasa Konstruksi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said.
Dalam kesempatannya, ia menyampaikan bahwa dalam hidup pekerjaan terdapat 2 jenis yakni formal dan informal.
“Pekerja formal yakni pekerjaan yang kita lakukan sehari, sementara untuk non forlam ialah pekerjaan seperti pekerja kontruksi yang dulunya belum ada perlindungan,” ujarnya.
Said menyebut, pekerjaan jasa konstruksi ini merupakan pekerjaan yang memiliki resiko sangat tinggi. Maka dari itu, pemerintah harus hadir dalam hal ini ubtuk memberikan perlindungan.
“Pekerja ini harus dilindungi, apalagi banyak orang-orang luar Kabupaten Berau yang memang memiliki keahlian bekerja di daerah kita,” katanya.
Apalagi, menurutnya banyak jasa konstruksi yang belum mendaftarkan terkait perpindahan BPJS Ketenagakerjaan. Agar, ke depan pekerja mendapatkan perlindungan dari segala risiko yang ada.
“Untuk itu saya minta kepada mitra-mitra yang bekerjasama dengan jasa konstruksi agar memantau dan mengingat terkait pendaftaran perlindungan pekerja terhadapa pemilik jasa konstruksi,” jelasnya.
Hal ini pun berlaku sama terhadap pekerja-pekerja yang saat ini yang ada di daerah-daerah perkampungan. Maka dari itu, pihaknya pung mengingatkan agar para pekerja yang menggunakan ADK untuk dapat melakukan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jangan sampai kita sudah baik dalam pengelolaan ADK tapi yang mengerjakan pembangunannya tidak terjaga keselamatannya,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto