TALISAYAN, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan sektor pariwisata yang terarah dan berkelanjutan.
Kali ini, Sosper ke-7 ini digelar di Kecamatan Talisayan, Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam kegiatan ini, hadir 2 narasumber yakni, Elita Herlina dan Subroto dan dimoderatori oleh Ratna.
Dalam paparannya, Syarifatul menjelaskan secara menyeluruh terkait Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kalimantan Timur Tahun 2022–2037.
Menurut Syarifatul, Perda ini menjadi panduan penting dalam menyusun arah pembangunan sektor pariwisata di Berau , khususnya Kecamatan Talisayan, yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan potensi lokal.

“Talisayan ini memiliki potensi pariwisata yang luas, sehingga kita ingin memastikan pembangunan kepariwisataan di sini bisa berjalan dengan baik dan profesional,” ungkapnya.
Perempuan yang akrab disapa Sari ini juga menekankan keberadaan regulasi yang nantinya diharapkan bisa mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi wisata daerah.
“Bukan hanya itu, tapi pemberdayaan masyarakatnya juga penting untuk menciptakan pembangunan pariwisata yang baik ke depannya,” tambah sari.
Banyak hal yang bisa dikembangkan di Talisayan ini. Dengan berkembangnya pariwisata, maka akan berdampak baik pula untuk UMKM yang ada. Hal ini bisa tercipta dengan dukungan serta pembinaan yang baik serta program-program yang tepat sasaran.
“Saya berharap, masyarakat bisa menjaga dan mempromosikan kekayaan wisata daerah mereka. Sehingga, Talisayan dan sekitarnya semakin dikenal luas dan memberikan kesan terhadap wisatawan yang berkunjung,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto